Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) atau kebijakan jalan berbayar di sejumlah ruas di kawasan metropolitan. Kebijakan ini diambil dalam upaya mengurangi kemacetan lalu lintas di ibu kota,
Namun, rencana penerapan ERP ini dinilai akan memberatkan para pengemudi angkutan online, baik taksi maupun ojek online. Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa Indonesia (PAS Indonesia), Wiwit Sudarsono menyampaikan keberatannya atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta terkait rencana penerapan jalan berbayar atau ERP.
Penolakan ini didukung tokoh masyarakat yang juga pemerhati sosial sekaligus Ketua NU PC Jakarta Pusat, Syaifuddin, ME. Menurutnya, kebijakan itu akanb sangat merugikan pengemudi angkutan online.
"Saat ini pengemudi taksi online sudah dirugikan dengan kebijakan ganjil genap, serta belum adanya penyesuaian tarif angkutan online terdampak kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak). Dan sekarang akan dibatasi lagi dengan kebijakan jalan berbayar atau ERP," kata Syaifuddin yang juga pembina paguyuban pengemudi ojol GS-One dalam keterangan yang diterima, Jumat (3/2).
Kebijakan ERP, lanjut Syaifuddin, otomatis akan mengurangi pendapatan para pengemudi angkutan online. Hal ini dimungkinan karena pengguna transportasi online, baik ojek online maupun taksi online akan berkurang karena ada beban biaya tambahan harus yang mereka keluarkan.
Untuk itu, Syaifuddin meminta agar rencana penerapan ERP dibatalkan. Ia meminta Pemprov DKI mencari cara lain untuk menanggulangi kemacetan di Ibu Kota.
"Atas dasar empati kepada segenap para pengemudi angkutan online, baik ojek online dan taksi online, saya mengharapkan Pemprov DKI membatalkan rendana kebijakan yang tidak populer tersebut dan mencari cara lain untuk menanggulangi kemacetan di DKI," tandasnya.
Kecaman terhadap rencana kebijakan ERP juga datang dari sejumlah pihak seperti dari pengamat kebijakan publik Amir Hamzah. Ia menilai kebijakan ERP ini hanya melahirkan diskriminasi karena jalan–jalan itu nantinya hanya bisa dilalui mereka yang mampu bayar.
"Orang yang tidak mampu bayar tidak bisa melintas di jalan jalan umum itu. Ini betul-betul diskriminasi ekonomi," jelasnya.an kemacetan saja. Artinya pada ruas jalan tertentu yang tidak berlaku ERP akan terjadi kemacetan lebih parah karena menjadi muara pengemudi kendaraan yang menghindari jalur ERP. (RO/OL-15)
Jalan berbayar akan berdampak konkret terhadap masyarakat yang dituntut beraktivitas di jalan, seperti kurir barang. Kebijakan tersebut akan mengurangi pendapatannya.
Ketentuan mengenai tarif, ruas jalan, jenis kendaraan, dan lain-lain merupakan substansi yang masuk dalam pasal demi pasal raperda yang terus dibahas oleh Bapemperda
Komisi B DPRD DKI Jakarta nampak keberatan untuk menerima rencana Pemprov DKI untuk menerapkan program pengendalian kemacetan lewat 'electronic road pricing' (ERP).
KETUA Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengungkapkan keberatannya terhadap rencana Pemprov DKI Jakarta yang ingin menerapkan jalan berbayar elektronik atau 'electronic road pricing' (ERP)
Dalam raperda tersebut, Dinas Perhubungan DKI Jakarta turut memasukkan kendaraan roda dua dalam kendaraan yang akan terkena dampak ERP.
KADISHUB DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan, seluruh kendaraan bermotor berplat hitam tanpa terkecuali terkena kebijakan jalan berbayar elektronik atau 'electronic road pricing' (ERP).
Akankah keduanya bakal memenangi pertandingan? Seberapa besar faktor Anies dan Jokowi dalam ikut menentukan sang kampiun?
Kasus pencatutan KTP dalam Pilkada Jakarta kali ini ialah perkara serius, amat serius.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta tahun ini hanya 15-20 ribu jiwa.
Tiga pasangan calon (paslon) siap bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk bisa memimpin Jakarta.
Warga Jakarta diimbau agar berhati-hati dengan praktik politik uang, terlebih di masa tenang saat ini.
Perbandingan Hak Keuangan TGUPP dengan TKD PNS DKI Jakarta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved