Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR RI meminta penyidik mencabut status tersangka mendiang Muhammad Hasya Athallah, mahasiswa Universitas Indonesia yang tewas ditabrak mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Tak hanya itu, pihaknya juga meminta polisi memulihkan nama baik mendiang Hasya.
“Terhadap almarhum, kami meminta sebagai mitra kepala Polda Metro Jaya untuk mencabut status tersangkanya. Kenapa? karena tidak masuk akal,” ujar anggota komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman kepada Media Group Network di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari ini.
Habib menjelaskan hal ini tak masuk akal karena ketentuan Pasal 77 KUHP yang mengatur bahwa penetapan tersangka bisa gugur apabila tersangka kemudian meninggal dunia. “Pasal 77 KUHP saja manusia hidup yang menyandang status tersangka kalau meninggal dunia statusnya dicopot. Nah ini sejak awal orangnya meninggal dunia. Kenapa penyidikan kasus perkara ini dia kok sampai yang dijadikan tersangka?,” ujar Habib.
Menurutnya, penetapan status tersangka ini sangat melukai rasa keadilan dan oleh karena itu selain minta pencopotan status, Habib juga meminta pihak kepolisian memulihkan nama baik Hasya. “Saya pikir harus dicopot status tersangka yang direhabilitasi nama baiknya,” jelasnya.
Baca juga: Pimpin Diskusi Pencari Fakta, Kapolda Undang Keluarga Almarhum Hasya
Habib juga mencekam tindakan yang dilakukan oleh pelaku tersebut. Pasalnya, pelaku disebut bersifat arogan karena tidak melakukan pertolongan pertama pasca terjadinya kecelakaan.
“Kemudian respon yang dilakukan setelah terjadinya kecelakaan kita dengar dia bersikap arogan, tidak melakukan pertolongan pertama,” ujar Habib.
Diketahui, pelaku diduga merupakan mantan Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono yanf mengendarai mobil Pajero dan menabrak mahasiswa UI tersebut.
Untuk itu, ia meminta aparat kepolisian untuk memproses pelaku. Apalagi, Habib merasa ada kejanggalan dalam proses penanganan hukum kasus ini.
“Tentu kami diluar konteks masalah itu juga menuntut meminta agar kasus ini diperiksa ulang sebagaimana disampaikan oleh Pak Kapolda Metro Jaya karena banyak kejanggalan,” kata Habib. “Kalau dikatakan dia kecepatannya 30 km per jam, tidak masuk akal kenapa sampai bisa menabrak sampai orang meninggal dunia,” lanjutnya.
Habib juga meminta agar pelaku tidak mendapat perlakuan istimewa meski perupakan pensiunan kepolisian. “Jadi jangan sampai ada pengistimewaan terhadap orang ini. Hukum berlaku sama bagi semua orang, walaupun pensiunan polisi,” tutupnya.(OL-4)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
POLDA Metro Jaya resmi melimpahkan kasus penyiraman air keras aktivis Kontras Andrie Yunus kepada TNI.
Polda Metro Jaya sita 12.191 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan tersangka MP di Bogor. Pelaku gunakan modus dukun pengganda uang dengan alat cetak sederhana.
Polda Metro Jaya ungkap kasus peredaran uang palsu di Bogor berkedok dukun pengganda uang. Pelaku berinisial MP mencetak rupiah palsu menggunakan printer dan alat potong sederhana
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan uang palsu dengan barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp620 juta s
Polda Metro Jaya ungkap motif pembunuhan AH yang jasadnya disimpan dalam freezer di Bekasi. Pelaku DS dan S nekat membunuh karena korban menolak diajak merampok majikan.
POLISI telah menemukan bagian tubuh korban mutilasi, AH, 39, di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. AH yang dikenal dengan panggilan Pak Bedul korban mutilasi dua rekan di kedai ayam geprek
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved