Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran akan membentuk tim pencari fakta terkait kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia bernama Hasya Attalah Syaputra, 18.
Fadil menyebut tim tersebut dibentuk sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan adanya masukan dari publik setelah adanya polemik lantaran Hasya ditetapkan sebagai tersangka.
Fadil menjelaskan tim tersebut berasal dari eksternal dan internal Polri. Adapun dari pihak eksternal, Polda Metro Jaya akan melibatkan pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, dan ahli otomotif. Sedangkan dari internal Polri, yakni Irwasda, Propam, Bidang Hukum, dan Korlantas Polri. Fadil mengatakan tim tersebut diminta bekerja lebih cepat untuk menyingkap fakta dari kecelakaan tersebut. "Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/1).
Dalam kesempatan itu, Fadil juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan kelengkapan keselamatan ketika berkendara. Selain itu, Fadil juga meminta masyarakat untuk disiplin berlalu lintas. "Disiplin di jalan jadi kata kunci, karena nyawa bisa melayang karena kita tidak disiplin," katanya.
Sebelumnya, Hasya terlibat kecelakaan dengan purnawirawan Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Srengseng Sawah pada 6 Oktober 2022.
Polisi kemudian menetapkan M Hasya Attalah Syaputra, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini karena menilai Hasya lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan dirinya meninggal dunia.
"Pelanggarannya itu, jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini (karena) Hasya sendiri. Dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Ini karena kelalaiannya, sehingga dia meninggal dunia," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. (OL-12)
TERSANGKA kasus korupsi anggaran pembangunan gedung Sekolah, Neneng Supriati (NS), meninggal.
Adapun rekonstruksi ulang merupakan tindak lanjut komitmen dari hasil asistensi dan konsultasi, diskusi dengan para pihak.
Delapan orang tahanan menganiaya seorang tahanan kasus pencabulan anak kandung hingga tewas di sel Polres Metropolitan Kota Depok.
Budaya dalam tahanan atau prison culture jadi penyebab tewasnya seorang tahanan berinisial AR tewas di ruang tahanan Polres Metro Depok pada Minggu (9/7) lalu.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan duka mendalam atas kepergian Cendekiawan muslim yang juga mantan Ketua PP Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved