Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBAHASAN rancangan peraturan daerah (raperda) pengendalian lalu lintas secara elektronik (PL2SE) telah dua kali ditunda. Pembahasan raperda yang mengakomodir program jalan berbayar elektronik atau 'electronic road pricing' (ERP) itu ditunda oleh DPRD DKI Jakarta karena ketidakhadiran Asisten Sekda DKI Bidang Perekonomian dan Keuangan Sri Haryati.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan akan memastikan Sri akan hadir dalam kesempatan rapat berikutnya.
Baca juga: Mahasiswa UI Meninggal karena Kecelakaan Jadi Tersangka, ini Alasan Polisi
"Ya nanti diundang lagi Bu Asisten," kata Heru ditemui saat meninjau Kantor Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (27/1).
Heru pun menyebutkan tak perlu terburu-buru dalam membahas raperda itu. Pembahasan ERP diharapkan dapat sematang dan sekomprehensif mungkin dengan melibatkan berbagai pihak termasuk para ahli agar maksimal dan tepat guna saat diterapkan.
"Ya itu kan masih jauh. Masih lama. Perlu tahapan-tahapan. Penerapannya pun bertahap. Masyarakat tidak perlu takut. Kan nggak lamgsung saat disahkan terus langsung saat itu juga. Nggak. " ujar Heru.
Heru juga menegaskan, penerapan ERP harus diiringi dengan kemampuan angkutan umum yang baik. Oleh sebab itu, pihaknya juga memaksimalkan perbaikan dan pengembangan layanan angkutan umum selama ERP belum diterapkan.
Namun demikian, pembahasan raperda ini tetap menjadi prioritasnya. Sebab, ia berharap di era kepemimpinannya raperda PL2SE itu bisa disahkan agar dapat menjadi payung hukum kebijakan ERP. Sehingga, kebijakan yang tertunda senak 2018 lalu itu bisa tetap dilanjutkan oleh siapapun pemimpin Jakarta nantinya.
"Pemda DKI ini kan selamanya ada. Jadi minimal tatanan hukumnya ada dulu. Sekarang juga sedang mendengarkan keinginan maupun keluhan-keluhan dari masyarakat," terang Heru. (OL-6)
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved