Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PEMBAHASAN rancangan peraturan daerah (raperda) pengendalian lalu lintas secara elektronik (PL2SE) telah dua kali ditunda. Pembahasan raperda yang mengakomodir program jalan berbayar elektronik atau 'electronic road pricing' (ERP) itu ditunda oleh DPRD DKI Jakarta karena ketidakhadiran Asisten Sekda DKI Bidang Perekonomian dan Keuangan Sri Haryati.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan akan memastikan Sri akan hadir dalam kesempatan rapat berikutnya.
Baca juga: Mahasiswa UI Meninggal karena Kecelakaan Jadi Tersangka, ini Alasan Polisi
"Ya nanti diundang lagi Bu Asisten," kata Heru ditemui saat meninjau Kantor Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (27/1).
Heru pun menyebutkan tak perlu terburu-buru dalam membahas raperda itu. Pembahasan ERP diharapkan dapat sematang dan sekomprehensif mungkin dengan melibatkan berbagai pihak termasuk para ahli agar maksimal dan tepat guna saat diterapkan.
"Ya itu kan masih jauh. Masih lama. Perlu tahapan-tahapan. Penerapannya pun bertahap. Masyarakat tidak perlu takut. Kan nggak lamgsung saat disahkan terus langsung saat itu juga. Nggak. " ujar Heru.
Heru juga menegaskan, penerapan ERP harus diiringi dengan kemampuan angkutan umum yang baik. Oleh sebab itu, pihaknya juga memaksimalkan perbaikan dan pengembangan layanan angkutan umum selama ERP belum diterapkan.
Namun demikian, pembahasan raperda ini tetap menjadi prioritasnya. Sebab, ia berharap di era kepemimpinannya raperda PL2SE itu bisa disahkan agar dapat menjadi payung hukum kebijakan ERP. Sehingga, kebijakan yang tertunda senak 2018 lalu itu bisa tetap dilanjutkan oleh siapapun pemimpin Jakarta nantinya.
"Pemda DKI ini kan selamanya ada. Jadi minimal tatanan hukumnya ada dulu. Sekarang juga sedang mendengarkan keinginan maupun keluhan-keluhan dari masyarakat," terang Heru. (OL-6)
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Ide pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke sistem tidak langsung melalui DPRD tidak serta merta menjamin pengurangan biaya politik
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved