Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI menemukan lagi satu orang yang ditargetkan untuk dibunuh oleh tersangka pembunuhan berantai Wowon Cs dengan cara diracun. Satu orang yang ditargetkan itu ialah Ujang Zaenal, tetangga tersangka Solihin di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat.
"Solihin melakukan percobaan pembunuhan terhadap tetangga tersangka Ujang Zaenal atas perintah tersangka Wowon alias Aki," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko ketika dihubungi, Minggu (22/1). Solihin dan Wowon mengaku ingin membuang sial setelah kejadian pembunuhan di Bantar Gebang, Bekasi.
Mereka berencana membunuh dengan meracuni musuh mereka, yakni Ujang Zaenal. Percobaan pembunuhan itu terjadi sekitar 13 Januari 2023.
Solihin memasukkan dua bungkus racun ke satu kemasan kopi. Kopi yang telah diracun itu diletakkan di pagar depan rumah Ujang Zaenal.
Trunoyudo menyebut kopi yang diracun itu awalnya ditemukan oleh istri Ujang Zaenal. Kopi tersebut kemudian diseduh dan dicicipi oleh Ujang Zaenal.
Hasilnya, Ujang Zaenal mengalami pusing dan sesak napas. Beruntung, Ujang Zaenal selamat. "Saset kopi tersebut memang diseduh dan diminum oleh korban Ujang Zaenal. Selanjutnya korban sempat dirawat 4 hari di Rumah Sakit Dokter Hafiz, Cianjur," kata Trunoyudo.
Baca juga: Terungkap, Wowon Cs Himpun Uang Rp1 M dari Dua TKW yang Dibunuh
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. Para tersangka sejauh ini telah membunuh sembilan orang, yang terdiri dari dua tenaga kerja wanita, hingga keluarga para tersangka. Para tersangka membunuh korban dengan cara membuang ke laut, mencekik, hingga meracuni dengan racun tikus dan pestisida.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan para tersangka membunuh korban untuk menutupi jejak kejahatannya. "Ternyata korban meninggal dunia di Bekasi dibunuh karena para tersangka diketahui melakukan tindak pidana lain. Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau bisa sebut serial killer," kata Fadil.
Fadil menjelaskan para pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri karena kejahatan mereka diketahui para korban. Pada tersangka menganggap korban merupakan sosok berbahaya yang dapat membocorkan kejahatan mereka. (OL-14)
Dua perempuan bernama Siti dan Farida diduga menjadi awal rangkaian pembunuhan oleh Wowon Cs. Mereka berstatus sebagai tenaga kerja wanita (TKW).
Trunoyudo menambahkan mengenai kebenaran soal enam istri Wowon itu perlu dibuktikan dengan pencatatan administratif.
Diketahui, Halimah yang merupakan satu dari enam istri Wowon itu meninggal pada 2016.
Dede ditemukan terkapar di rumah kontrakan bersama tiga korban tewas lainnya yang diracun oleh tersangka Wowon Erawan alias Aki dan Duloh.
Dari hasil penelusuran penyidik Polda Metro Jaya, diketahui korban penipuan Wowon Cs merupakan TKW yang berada di luar negeri maupun yang sudah pulang ke Indonesia.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved