Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
SEJUMLAH pengacara dari Kantor Advokat Gani Djemat & Partners mendatangi Kantor Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Rabu (18/1) untuk beraudensi terkait polemik seorang ketua RW di wilayah itu melanggar ketentuan masa bakti berkuasa lebih dari 20 tahun. Bahkan ketua RW itu dipilih kembali untuk periode 2023-2027.
"Padahal berdasarkan ketentuan yang ada, seseorang dapat dipilih sebagai ketua RW yang sama hanya untuk dua periode masa bakti saja," kata Dwi Aluwi, pengacara pada Kantor Gani Djemat & Partners selaku kuasa hukum beberapa warga di lingkungan Kelurahan Setu.
Hal itu tertulis dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 22/2022 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Pergub buatan Pak Anies yang mencabut Pergub Pak Ahok itu tidak serta merta membuat orang bisa menjadi dalam posisi nol dan mencalonkan lagi sebagai Ketua RW/RT jika sudah terpilih dan menjalankan tugasnya selama dua periode masa bakti," kata Dwi Aluwi.
Menurut Dwi Aluwi, sebagian besar warga di Kelurahan Setu menginginkan adanya perubahan kepengurusan RW dan regenerasi agar terdapat estafet kepemimpinan dari yang lebih tua kepada kaum muda agar sama-sama merasakan tanggung jawab.
Kecuali itu, lanjut Dwi Aluwi, dalam audensi terungkap adanya dugaan pemalsuan ijazah oleh satu calon ketua RT di Kelurahan Setu yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan tersebut.
“Walaupun orang tersebut sudah mengundurkan diri, namun tidak menghilangkan adanya dugaan perbuatan pidananya. Terlebih lagi ijazah yang diduga palsu tersebut ternyata telah digunakan dan telah mengakibatkan kerugian," kata Dwi Aluwi.
Pengacara ini menambahkan, kehadirannya di Kelurahan Setu merupakan bentuk kepedulian terhadap kelangsungan demokrasi yang dimulai dari RT dan RW sebagai ujung tombak lembaga pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan pembangunan, serta pelaksanaan berbagai program pemerintah.
Audiensi tersebut diharapkan dapat menjaga sistem ketatanegaraan di Indonesia, jabatan-jabatan dalam pemerintahan, baik menurut konstitusi maupun perundang-undangan lainnya, termasuk UU Pemerintahan Daerah yang mengatur semua jabatan pada tingkat daerah hanya boleh dijabat selama dua periodisasi masa jabatan.
Dengan demikian, Pergub No 22/2022 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) dengan jelas menjadikan UU Pemerintahan Daerah sebagai konsiderannya juga telah membatasi dua periodisasi sebagai batasan masa jabatan pengurus RT dan RW.
"Ini untuk menghindari adanya kebiasaan seorang Ketua RT atau Ketua RW yang sudah menjabat, namun terkadang lupa bahwa dia juga harus berhenti bilamana masa jabatannya berakhir. Karena saya juga terkadang suka lupa berdiri kalau sudah asyik duduk," demikian Dwi Aluwi. (OL-13)
RT dan RW bisa memantau adanya aktivitas judi online secara langsung di tengah masyarakat.
BPJS Ketenagakerjaan dan Camar Pademangan berkomitmen untuk mengoptimalkan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di wilayah DKI Jakarta.
Ahli Waris mengaku tak menyangka mendapatkan uang santunan kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta.
Gerakan gotong royong melalui Jimpitan sangat inspiratif, dikarenakan dengan gotong royong seluruh warga akan terlindungi dari risiko-risiko di dalam bekerja.
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) Rp42 juta kepada ahli waris Kasim,
KETUA DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, merasa berang terhadap tindakan Ketua RW 06 Pluit, Jakarta Utara, karena melakukan pelecehan terhadap warganya
Permasalahan BABS di kota Jakarta Timur berdasarkan data, akses masyarakat terhadap jamban mencapai 90,52%.
SEORANG pria ditemukan dengan kondisi tak sadarkan diri di dalam sebuah mobil yang masih menyala dan mengeluarkan asap. Kejadian tersebut terjadi di Matraman, Jakarta Timur.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
Pemahaman masyarakat terkait teknologi dapat menjadi bagian dari upaya percepatan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Jakarta Timur.
Polsek Jatinegara masih menyelidiki lebih lanjut terkait keterlibatan atau peran korban meninggal dalam tawur tersebut.
pemasangan kamera CCTV di berbagai titik strategis dalam taman untuk memantau aktivitas dan mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved