Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memasang chip pada pelat kendaraan bermotor. Hal itu dilakukan untuk mengatasi maraknya penggunaan pelat palsu agar terhindar dari ganjil genap (gage).
"E-TLE (kamera tilang elektronik) kita sudah meng-capture untuk pelat-pelat nomor yang tidak standar. Kita pun ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR dan chip," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta Selatan, hari ini.
Firman menekankan ke depan pelat yang tidak tercatat kamera dipastikan palsu. Dia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli pelat palsu. "Ngapain di lapangan itu, ya pelat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya," ujar Firman.
Firman menegaskan tak akan membiarkan pelat palsu beredar di jalan raya. Pemakaian pelat palsu itu dipastikan akan menyulitkan masyarakat itu sendiri.
Baca juga: Polisi Bakal Tanggung Biaya Pemeriksaan Malika Korban Penculikan di Jakpus
"Harus ada timbal balik antara kepatuhan masyarakat, namanya juga kepatuhan. Patuh itu lebih bagus dari diri sendiri. Kalau masih ada pelat nomor yang tidak standar, ya berarti dia belum patuh, gitu aja," ucap jenderal bintang dua itu.
Firman mengatakan akan menerjunkan kembali polisi ke jalan raya untuk penegakan hukum. Sambil melengkapi fasilitas kamera E-TLE di sejumlah ruas jalan.
Dia mengatakan perangkat E-TLE itu sejatinya mahal. Polisi dipastikan tidak akan belanja lagi bila masyarakat sudah sadar untuk mematuhi aturan lalu lintas.
"Kalau masyarakatnya sudah sadar, kita enggak perlu belanja-belanja yang mahal-mahal seperti ini. Saya kembalikan tadi, objektivitas penegakan hukum itu bisa terjadi kalau polisinya, masyarakatnya dan aturan hukumnya bisa berjalan dengan baik," tutur dia.(OL-4)
Fenomena ini mencerminkan kuatnya kesadaran kolektif dan sinergi antara masyarakat dan Polri dalam menciptakan ketertiban di jalan.
SELAMA dua hari libur panjang dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, yaitu hari Kamis (26/6) hingga Jumat (27/6), Jasamarga mencatat peningkatan volume lalu lintas (lalin)
Pemolisian modern dan adaptif merupakan wujud transformasi Polri yang mengedepankan strategi dan teknologi terkini
PT Jasamarga mencatat sebanyak 213.763 kendaraan meninggalkan wilayah Jabodetabek melalui jalan tol selama libur panjang Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Arus lalu lintas di depan pabrik Polytron, tepatnya dari arah Semarang menuju Demak, sudah relatif lancar, tidak tersendat seperti hari-hari sebelumnya.
Menurut dia, penanganan lalu lintas bukan sekadar kegiatan teknis, tetapi merupakan bagian dari filosofi pelayanan publik yang berkelanjutan.
Beberapa kedutaan juga membuat aduan terkait pihak tak bertanggung jawab yang mencatut pelat diplomatik.
MKD minta Polri untuk tangkap dan pidanakan pemakai dan pengguna tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor DPR palsu
TNI meminta masyarakat tidak membeli pelat dinas palsu. Sebab, mekanisme penggunaannya ketat dan tidak bisa sembarangan.
Korlantas Polri memperketat proses registrasi dan daftar penerima penggunaan pelat nomor khusus ZZ.
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengganti kode-kode pada pelat nomor khusus seperti RF dan QH menjadi ZZ. Kebijakan itu diklaim untuk menghindari pemalsuan nomor.
Polisi berhasil menangkap tiga tersangka sindikat penjual Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk pelat khusus dan pelat rahasia palsu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved