Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memasang chip pada pelat kendaraan bermotor. Hal itu dilakukan untuk mengatasi maraknya penggunaan pelat palsu agar terhindar dari ganjil genap (gage).
"E-TLE (kamera tilang elektronik) kita sudah meng-capture untuk pelat-pelat nomor yang tidak standar. Kita pun ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR dan chip," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta Selatan, hari ini.
Firman menekankan ke depan pelat yang tidak tercatat kamera dipastikan palsu. Dia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli pelat palsu. "Ngapain di lapangan itu, ya pelat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya," ujar Firman.
Firman menegaskan tak akan membiarkan pelat palsu beredar di jalan raya. Pemakaian pelat palsu itu dipastikan akan menyulitkan masyarakat itu sendiri.
Baca juga: Polisi Bakal Tanggung Biaya Pemeriksaan Malika Korban Penculikan di Jakpus
"Harus ada timbal balik antara kepatuhan masyarakat, namanya juga kepatuhan. Patuh itu lebih bagus dari diri sendiri. Kalau masih ada pelat nomor yang tidak standar, ya berarti dia belum patuh, gitu aja," ucap jenderal bintang dua itu.
Firman mengatakan akan menerjunkan kembali polisi ke jalan raya untuk penegakan hukum. Sambil melengkapi fasilitas kamera E-TLE di sejumlah ruas jalan.
Dia mengatakan perangkat E-TLE itu sejatinya mahal. Polisi dipastikan tidak akan belanja lagi bila masyarakat sudah sadar untuk mematuhi aturan lalu lintas.
"Kalau masyarakatnya sudah sadar, kita enggak perlu belanja-belanja yang mahal-mahal seperti ini. Saya kembalikan tadi, objektivitas penegakan hukum itu bisa terjadi kalau polisinya, masyarakatnya dan aturan hukumnya bisa berjalan dengan baik," tutur dia.(OL-4)
Titik genangan terdalam berada di sekitar Halte Jembatan Gantung dengan ketinggian air mencapai 30 centimeter (cm).
Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan pengguna jalan serta mengurai kepadatan di ruas Jalan Nasional Daendels, Kabupaten Gresik.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pengaturan lalu lintas khusus di kawasan Sudirman-MH Thamrin pada perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026
Melalui sistem berbasis teknologi, Polri ingin mengedepankan aspek edukasi dan kepatuhan sukarela.
Total volume lalin yang kembali ke wilayah Jabotabek ini meningkat 15,66% jika dibandingkan lalin normal.
Pengemudi diimbau memastikan kondisi fisik dan kendaraan tetap prima, memanfaatkan rest area untuk beristirahat, serta tidak memaksakan diri.
Beberapa kedutaan juga membuat aduan terkait pihak tak bertanggung jawab yang mencatut pelat diplomatik.
MKD minta Polri untuk tangkap dan pidanakan pemakai dan pengguna tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor DPR palsu
TNI meminta masyarakat tidak membeli pelat dinas palsu. Sebab, mekanisme penggunaannya ketat dan tidak bisa sembarangan.
Korlantas Polri memperketat proses registrasi dan daftar penerima penggunaan pelat nomor khusus ZZ.
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengganti kode-kode pada pelat nomor khusus seperti RF dan QH menjadi ZZ. Kebijakan itu diklaim untuk menghindari pemalsuan nomor.
Polisi berhasil menangkap tiga tersangka sindikat penjual Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk pelat khusus dan pelat rahasia palsu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved