Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG suami di Kota Depok, Jawa Barat, menganiaya istri hingga babak belur dan tidak sadarkan diri. Pelaku mengaku gelap mata karena dibakar cemburu.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metropolitan Kota Depok Iptu Indro WP, di Depok, Senin (2/1), mengatakan unit PPA yang bertugas memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum telah menangkap pun menginterogasi pelakunya.
Dari pengakuannya, Indro menjelaskan pelaku nekad melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya lantaran dihujani rasa cemburu berlebihan. "Gara-gara cemburu berlebih terhadap istrinya," kata Indro.
KDRT tersebut bermula ketika WDS, 54, pulang kerja kemudian meminjam telepon seluler istrinya Y. Kala itu, WDS menemukan ada obrolan atau chat sang istri dengan pria lain.
"Pelaku meminjan handphone istrinya (korban) dan pelaku menemukan chat mesra korban dengan lelaki lain," sambungnya.
Membaca percakapan yang tidak wajar itu, WDS (pelaku) pun langsung naik darah, darahnya mendidih, hatinya seperti terbakar.
Dengan membabi buta, WDS kemudian memukuli istrinya dengan tangan kosong hingga tak sadarkan diri.
KDRT itu terjadi di Jalan Raya Bogor, Kampung Sidamukti, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. Saat itu, pelaku baru saja pulang kerja sekitar pukul 13.00 WIB pada Sabtu (31/12).
Baca juga: Polisi Sebut Pelat Nomor Moge Penabrak Nenek Penjual Tisu di Menteng tidak Bodong
"Pelaku menonjok mata kiri istrinya sebanyak tiga kali dengan tangan kanannya. Ia juga menampar pipi kiri satu kali, menampar telinga kiri dua kali," ungkapnya.
Kasus tak berhenti sampai di situ, lanjut Indro, pelaku mendorong sang istri hingga terbentur tembok rumah. Tetap tak puas juga, pelaku mengambil linggis besi lalu diayunkan ke bagian paha sang istri.
"Istrinya dihajar pakai linggis di bagian paha kiri dua kali dan paha kanan satu kali hingga tersungkur dan tergeletak di lantai," ujar Indro.
Penyiksaan demi penyiksaan terus dilakukan WDS kepada istrinya. Indro menambahkan WDS masih terus menganiaya istrinya. WDS memukul istrinya dengan pintu lemari yang lepas karena ditinju oleh WDS.
Meski dihujani oleh pukulan-pukulan bertubi-tubi, beruntung nyawa korban masih terselamatkan karena ditolong warga setempat yang sempat mendengar kegaduhan di rumah tersebut.
"Warga Kampung setempat yang mengetahui peristiwa tersebut langsung menolong korban," katanya.
Didampingi tetangga, korban kemudian membuat laporan ke Polres Metropolitan Kota Depok dengan laporan Nomor LP/B/3137/XII/2022/SPKT/ Polres Metropolitan Kota Depok/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut pun segera ditindaklanjuti. Pihak kepolisian setempat langsung bergegas mendatangi tempat tinggal WDS dan istrinya.
Indro menyebut pelaku dijerat Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT yang berbunyi setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud Pasal 44 ayat (1) dipidana dengan penjara 5 tahun. (OL-16)
CEO Sagha Group Hanta Yuda Rasyid menyalurkan 15.000 santunan bagi dhuafa, ojek online, disabilitas, hingga pekerja informal di Jabodetabek selama Ramadan 1447.
INTENSITAS bencana tanah longsor akibat cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi di Kota Depok, Jawa Barat per Februari 2026 meningkat.
Dana tersebut diindikasikan digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi, pembayaran bunga deposito yang telah dicairkan tanpa sepengetahuan deposan
Meskipun harga terpantau stabil, pemerintah akan terus melakukan sidak secara rutin selama Ramadan untuk memantau pergerakan harga.
Selain kendala fisik, pasar tersebut juga kerap dijadikan tempat berkumpulnya gelandangan dan pengemis
Melubernya sampah ke jalan tersebut terjadi dalam beberapa hari terakhir.
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Data laporan perkembangan APBN terbaru, total pendapatan regional Jawa Barat tercapai sebesar Rp11,09 triliun atau sekitar 5,88% dari target tahunan.
Posko ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat istirahat dan fasilitas umum bagi pemudik, tetapi juga sebagai pusat informasi jalur alternatif dan rawan bencana.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved