Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perlunya menambah satuan petugas (satgas) pengawas APBD di lingkungan DKI Jakarta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut saat ini pihaknya menempatkan dua orang satgas pengawas yang masing-masing mengawasi APBD dan BUMD DKI.
Penambahan direncanakan sebanyak satu orang untuk mengawasi APBD DKI. Sebab, alokasi anggaran dalam APBD DKI merupakan yang terbesar. Sehingga, butuh kerja ekstra untuk mengawasinya.
Baca juga: APBD Mengendap di Bank, Presiden Tegur Kepala Daerah
"Tahun depan, kami ingin menugaskan tidak hanya 1 satgas di DKI. Dengan strategisnya Pemprov DKI dan besarnya anggaran, kami akan menugaskan tiga satgas khusus untuk DKI. Kalau provinsi lain cukup satu," ujar Alexander dalam rapat koordinasi di Balai Kota DKI, Kamis (15/12).
Menurutnya, berkat pengawasan tersebut, KPK bisa mengungkap berbagai kasus korupsi di lingkungan Pemprov DKI, termasuk menyangkut BUMD. Salah satunya adalah kasus pembelian lahan di Munjul, Jakarta Utara, yang melibatkan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Baca juga: Penghasilan ASN DKI Tinggi, KPK Minta Jangan Korupsi
Selain itu, KPK juga mengungkap kasus korupsi pembelian lahan di Cengkareng yang dilakukan oleh SKPD. "Baru beberapa tahun terakhir kami tindak lanjuti info masyarakat dan fantastis. Kerugian pengadaan tanah Munjul Rp150 miliar," jelasnya.
"Keluar uang dari Pemprov DKI APBD atau lewat BUMD-nya, Rp150 miliar dan ada yang lain. Tanah di Rorotan dan mungkin pembelian tanah di Cengkareng Rp1 triliun lebih mungkin. Uang keluar tapi tidak dapat tanahnya. Ini sesuatu luar biasa sekali," imbuh Alexander.
Dia pun meminta kerja sama pengawasan anggaran dengan semua pihak, termasuk DPRD DKI sebagai legislatif. "Ini jadi perhatian kita semua. Kalau hanya berharap dari kami, perlu waktu lama untuk perbaiki tata kelola pemerintah, terutama soal keuangan. Perlu kerja sama antara ekskutif dan legislatif," tutupnya.(OL-11)
BPIP mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang menyelenggarakan Sosialisasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila bagi satuan pendidikan.
Pemerintah pusat maupun daerah dinilai gagal mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah secara menyeluruh sehingga bencana longsor sampah di Bantargebang terus berulang.
PEMPROV DKI Jakarta dikejar waktu untuk memulihkan operasional pengelolaan sampah setelah gunungan sampah di TPST Bantargebang longsor.
PEMPROV DKI Jakarta mulai mengoperasikan RDF Rorotan secara bertahap. Hal itu dilakukan Pasca, TPST Bantargebang longsor.
Tragedi bantargebang longsor kembali terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Insiden maut ini dinilai bukan sekadar kecelakaan teknis
Gubernur DKI Pramono Anung hentikan operasional Zona 4A TPST Bantargebang usai longsor. Simak langkah mitigasi dan pengalihan sampah Jakarta terbaru.
KPK akhirnya mengungkapkan alasan teknis di balik keputusan untuk baru menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan awal mula kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama terjadi.
KPK resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) hingga 31 Maret 2026 terkait kasus korupsi kuota haji. Simak selengkapnya di sini.
KPK ungkap modus korupsi haji "T0": Jemaah bisa langsung berangkat tanpa antre dengan membayar USD 5.000. Simak peran eks Menag Yaqut dan pengalihan visa dalam skandal in
Penahanan Yaqut penting untuk mempercepat proses hukum sekaligus memperjelas alur perkara yang tengah diselidiki.
KPK menahan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji. Tersangka diduga terima fee Rp84,4 juta per kuota lewat kode T0.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved