Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLDA Metro Jaya akan melakukan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mobile, pada Rabu (6/12).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan sebanyak 11 E-TLE mobile akan diterjunkan besok. Nantinya E-TLE mobile akan berputar mengelilingi jalanan Jakarta dan sekitarnya untuk merekam pelanggaran yang dilakukan pengendara.
"Seluruh ruas jalan. Nanti muter seluruh ruas jalan Jakarta, muter, jalur-jalur protokol di Jakarta," kata Latif, ketika dihubungi, Selasa (6/12).
Latif mengatakan uji coba tersebut dilakukan sebelum peresmian E-TLE mobile yang rencananya digelar pada Selasa (13/6) dengan diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Lebih lanjut, Latif mengatakan di samping melakukan penindakan lewat E-TLE statis dan mobile, pihaknya juga akan melakukan tilang secara manual. Tilang manual akan diperuntukkan bagi pengendara yang memalsukan dan melepas nomor polisi, pembalap liar, dan knalpot bising. Penilangan akan dilakukan oleh polisi di tempat yang tidak terjangkau E-TLE statis dan mobile.
"Seperti biasa (tilang). Dihentikan, kita tilang. Mereka kan memalsukan pelat nomor," kata Latif. (OL-13)
Baca Juga: Luncurkan 10 ETLE Mobile, Polda Metro: Cukup Menjangkau ...
Baca Juga: Polda Metro Tunggu Hibah 30 E-TLE Mobile dari Pemprov DKI
ETLE yang sedang dikembangkan adalah penegakan hukum berbasis teknologi yang lebih kepada objektif dan berkeadilan.
DITLANTAS Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin menegaskan bawah electronic-traffic law enforcement (E-TLE) berfungi hanya untuk menilang kendaraan bermotor.
Kamera ETLE ini secara otomatis merekam pelanggaran, data pelanggaran dikirim ke pusat kontrol polisi dan surat tilang elektronik dikirim ke alamat pemilik kendaraan atau via SMS/email.
DIRLANTAS Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi terhadap sistem e-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement, buntut dari ramainya insiden sopir ambulans yang terkena tilang elektronik.
PENINDAKAN pelanggar lalu lintas (lalin) di wilayah hukum Polda Metro Jaya tetap menggunakan tilang elektronik (E-TLE).
Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa terdapat 10 sasaran penilangan tilang elektronik atau ETLE yang dikirimkan notifikasi atau pemberitahuan tilang melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Kesibukan masyarakat dan kontrol sosial yang sudah mulai melemah juga menjadi pemicu terjadinya kejahatan jalanan pada siang hari
Sejauh ini, sudah ada 53 ETLE statis yang terpasang di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pada tahun depan, diperkirakan terdapat penambahan 70 titik baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved