Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PENGACARA AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Purba, menyebut Irjen Teddy Minahasa tampak memiliki kekuasaan di hadapan penyidik saat menjalani konfrontasi dengan kliennya.
Adriel menyebut saat menjalani konfrontasi, ia melihat Irjen Teddy seperti memiliki kuasa dengan mencoba mengatur pertanyaan yang disampaikan penyidik.
"Ketika pemeriksaan konfrontasi, saya hadir langsung melihat gestur Teddy seperti berkuasa di hadapan penyidik karena mencoba mengatur pertanyaan yang seharusnya ditanyakan penyidik," kata Adriel melalui keterangannya, Jumat (25/11).
Adriel mengatakan Irjen Teddy juga terlihat seperti penyidik dengan bertanya ke saksi yang lain. Padahal, ucap Adriel, hal tersebut merupakan tugas dan kewenangan penyidik.
"Meski demikian, kami tetap mengapresiasi penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tetap dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar,” ucapnya.
Adriel menyebut, saat konfrontasi, Irjen Teddy juga tidak konsisten atau plin-plan. Ia mengatakan, sebelumnya Irjen Teddy menyatakan mencabut semua keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) yang alasan pencabutannya tidak pernah dijelaskan. Padahal, kata ia, umumnya orang mencabut BAP karena mendapat tekanan selama proses pemeriksaan.
"Faktanya, siapa yang bisa tekan seorang jenderal bintang 2?" kata Adriel.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa dan Irjen Napoleon belum Dipecat, ISESS: Kapolri Tak Konsisten
Berdasarkan konfrontasi itu, Adriel menyimpulkan tersangka lainnya, AKBP Dody, Linda dan Arif bukan pelaku utama dalam perkara narkoba sabu 5 kilogram. Ia mengatakan Irjen Teddy merupakan aktor di balik 5 kilogram sabu yang ditemukan di kediaman AKBP Dody dan Linda.
“Kami menduga Pak Teddy Minahasa merupakan pelaku utama atau aktor intelektual dalam kasus ini. Perlu diingat sebagai aktor intelektual, Teddy Minahasa itu menyuruh melakukan tindak pidana, sehingga sangat wajar BB tersebut ditemukan di rumah Dody dan Linda sebagai orang yang disuruh menjual barang haram itu,” pungkas Adriel.
Diketahui, AKBP Dody dan Irjen Teddy ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba. Keduanya dipertemukan untuk dikonfrontasi di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11).(OL-5)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved