Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai tak konsisten dalam menegakkan hukum maupun penanganan tanpa pandang bulu. Sebab, Sigit sampai sekarang tidak berani memecat atau memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) Polri yang terlibat dalam tindak pidana.
Setidaknya, ada dua perwira tinggi (pati) Polri yang belum dipecat karena melakukan perbuatan pidana, yakni mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte; dan terbaru mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. Padahal, keduanya melakukan kejahatan luar biasa.
Selain itu ada mantan Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo yang sudah berkekuatan hukum tetap dalam kasus pemalsuan surat jalan terhadap terpidana korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Peneliti Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai inkonsistens menjadi salah satu problem penegakan hukum maupun penegakan aturan di internal Polri. Padahal, konsistensi menjadi modal Sigit mengembalikan citra Polri dimata masyarakat.
“Bila ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat, ya harus konsisten. Konsistensi menjadi salah satu problem penegakan aturan di internal Polri,” kata Bambang, Senin (21/11)
Menurut dia, penegakan aturan tanpa ada konsistensi itu akan dianggap masyarakat bahwa Kapolri Sigit cuma ingin mencari pencitraan saja. Menurutnya, pencitraan yang dilakukan Kapolri itu tidak memberikan rasa keadilan.
“Penegakan aturan tanpa ada konsistensi, itu hanya akan dilihat sebagai sebuah pencitraan saja yang juga menjauh dari keadilan, baik keadilan untuk masyarakat maupun bagi personel di internal,” pungkasnya. (OL-8)
KAKORLANTAS Polri Irjen Agus Suryonugroho mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangkaian kunjungan silaturahmi ke dua pesantren besar di Jawa Timur.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Komjen Pol. (Purn) Ahmad Dofiri yang resmi memasuki masa purnatugas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama Mabes Polri serta Kapolda, Selasa (19/8),
Kapolri juga akan melantik Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Adi Deriyan Jayamarta.
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Napoleon tidak diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri walau terbukti melakukan korupsi.
Kompolnas menilai keputusan yang dijatuhkan KKEP terhadap Irjen Napoleon Bonaparte merupakan keuntungan untuk semua pihak.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
POLRI diduga melindungi Irjen Napoleon Bonaparte karena tak kunjung menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kompolnas meminta Mabes Polri segera melakukan sidang etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Harusnya, kata dia, Kapolri lugas dan tanpa pandang bulu menyelesaikan bersih-bersih Polri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved