Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai tak konsisten dalam menegakkan hukum maupun penanganan tanpa pandang bulu. Sebab, Sigit sampai sekarang tidak berani memecat atau memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) Polri yang terlibat dalam tindak pidana.
Setidaknya, ada dua perwira tinggi (pati) Polri yang belum dipecat karena melakukan perbuatan pidana, yakni mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte; dan terbaru mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. Padahal, keduanya melakukan kejahatan luar biasa.
Selain itu ada mantan Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo yang sudah berkekuatan hukum tetap dalam kasus pemalsuan surat jalan terhadap terpidana korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Peneliti Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai inkonsistens menjadi salah satu problem penegakan hukum maupun penegakan aturan di internal Polri. Padahal, konsistensi menjadi modal Sigit mengembalikan citra Polri dimata masyarakat.
“Bila ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat, ya harus konsisten. Konsistensi menjadi salah satu problem penegakan aturan di internal Polri,” kata Bambang, Senin (21/11)
Menurut dia, penegakan aturan tanpa ada konsistensi itu akan dianggap masyarakat bahwa Kapolri Sigit cuma ingin mencari pencitraan saja. Menurutnya, pencitraan yang dilakukan Kapolri itu tidak memberikan rasa keadilan.
“Penegakan aturan tanpa ada konsistensi, itu hanya akan dilihat sebagai sebuah pencitraan saja yang juga menjauh dari keadilan, baik keadilan untuk masyarakat maupun bagi personel di internal,” pungkasnya. (OL-8)
Guna menjamin keamanan perjalanan, Kapolri menegaskan, pemeriksaan teknis kendaraan (ramp check) dan pemeriksaan kesehatan bagi awak bus menjadi prioritas utama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, atas perintah Presiden Prabowo.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Napoleon tidak diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri walau terbukti melakukan korupsi.
Kompolnas menilai keputusan yang dijatuhkan KKEP terhadap Irjen Napoleon Bonaparte merupakan keuntungan untuk semua pihak.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
POLRI diduga melindungi Irjen Napoleon Bonaparte karena tak kunjung menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kompolnas meminta Mabes Polri segera melakukan sidang etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Harusnya, kata dia, Kapolri lugas dan tanpa pandang bulu menyelesaikan bersih-bersih Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved