Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Bawaslu Jaksel Bangun Kolaborasi Cegah Pelanggaran Pemilu 2024

Widhoroso
24/11/2022 19:53
Bawaslu Jaksel Bangun Kolaborasi Cegah Pelanggaran Pemilu 2024
Bawaslu Jakarta Selatan membangun kolaborasi dengan kejaksaan dan kepolisian terkait pelanggaran pada pemilu 2024.(DOK Bawaslu Jaksel.)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan (Jaksel) membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait sebagai wujud komitmen dalam mengupayakan pencegahan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

"Dalam pencegahan ini, kami berkolaborasi dengan beberapa stakeholders," kata Ketua Bawaslu Jaksel Muchtar Taufiq dalam sambutannya Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu di Jakarta, Kamis (24/11).

Dia menyebutkan contoh kolaborasi pencegahan pelanggaran pemilu itu diantaranya melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif melalui Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) di 10 kecamatan yang bekerja sama dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jaksel dan Pemerintah Kota Jaksel yang diwakili oleh Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin.

"Bersama Pak Wali (Kota Jaksel), Kesbangpol, kami turun ke lapangan berbasis RT/RW di 10 kecamatan, itu salah satunya," tambahnya.

Dia menjelaskan sebagaimana dimuat dalam Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki sejumlah tugas, di antaranya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran dan sengketa pemilu. Namun saat ini, tambahnya, Bawaslu menghadirkan wajah baru dengan tidak lagi mengutamakan pengawasan dan penindakan, tetapi pencegahan.

"Bawaslu mempunyai wajah baru; mengawasi dan menindak itu bukan lagi menjadi aliran prioritas, yang paling utama dan paling dikedepankan adalah pencegahan," jelasnya.

Terkait penindakan pelanggaran pemilu, dia mengatakan Bawaslu Jaksel menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) guna menyamakan persepsi Bawaslu, Polres Jaksel, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel terkait penanganan pelanggaran pemilu.

Hal senada juga disampaikan anggota Bawaslu Jaksel Abdul Salam. Salam mengatakan penyelenggaraan rapat koordinasi itu bertujuan untuk menyamakan persepsi serta menyamakan gerak dan langkah antara tiga institusi di Sentra Gakkumdu Kota Jakarta Selatan.

"Acara ini untuk menyatukan persepsi, menyamakan gerak dan langkah antara tiga unsur yang berada di Sentra Gakkumdu, yaitu dari unsur pengawas pemilu, Bawaslu, rekan-rekan penyidik dari kepolisian, dan penuntut umum dari kejaksaan," jelas Salam.

Dia juga menyampaikan bahwa Sentra Gakkumdu Jakarta Selatan berkomitmen mewujudkan Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan baik serta mengawasi jalannya seluruh tahapan pemilu dengan profesional dan berintegritas.

Dalam rapat koordinasi itu, Bawaslu Jaksel menghadirkan dua narasumber berpengalaman sebagai anggota Sentra Gakkumdu DKI Jakarta, yakni AKP Ahmad Fadilah dan eks Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri, guna memaparkan materi terkait tugas hingga tahapan penanganan pelanggaran pemilu. (Ant/OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya