Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DIREKTUR Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi meyakini bahwa bekerja profesional merupakan cara untuk memenuhi amanah jabatan. Hengki memegang teguh prinsip ini sejak mengawali karier di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996.
Selama puluhan tahun berkarier di Korps Bhayangkara, Hengki mencatatkan sejumlah prestasi fenomenal di pos-pos yang ia tempati sebelum penempatan terkini di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Hengki mengawali tugasnya sebagai pengayom masyarakat dengan menjabat posisi Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, Polda Lampung. Dari Lampung, Hengki kemudian bertugas sebagai Kapolsek Metro Gambir di ibu Kota.
Ia lalu mengemban amanah sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (Oktober 2017- Desember 2019). Pada periode ini, Hengki dan jajarannya menangkap Rosario de Marshall alias Hercules, yang kerap melakukan tindakan kekerasan bersama anak buahnya, kepada masyarakat di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Hengki berkeyakinan polisi adalah sebuah profesi yang mulia. Ia kerap mengingatkan para anak buahnya untuk memperlakukan pekerjaan yang mereka miliki sebagai bagian dari ibadah.
“Saya selalu menekankan bahwa bekerja profesional adalah bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang dipercayakan pada kita. Selain itu, saya juga percaya karena kerja merupakan bagian dari ibadah, kita harus maksimal melakukannya,” ucap pria lulusan Akademi Kepolisian 1996 itu
Baca juga : Polresta Depok Gelar Prarekonstruksi Ayah Bunuh Anak
Prinsip profesionalisme itu pula yang berhasil membawa Hengki menyelesaikan kasus- kasus besar, seperti kasus narkoba berskala besar saat menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat, di mana ia menggagalkan penyelundupan 120 kilogram sabu dari jaringan narkoba internasional.
Pada 2018, Hengki memperoleh rekor pengungkapan kasus premanisme terbanyak, dengan total penangkapan 1.105 preman. Fokus pada pemberantasan premanisme juga menjadi salah satu program utama Hengki saat ini.
Dengan masa tugas di lingkup reserse kriminal yang relatif panjang, Hengki berpengalaman dalam menangani kasus-kasus premanisme, hingga ia mengupayakan “nol premanisme” di wilayah tugasnya, di ibukota Jakarta.
Prestasi demi prestasi terus ditorehkan oleh pria yang meraih predikat siswa terbaik umum, saat menjadi peserta didik SESPIMPTI Polri angkatan 2020. Sebagai perwira tinggi, Hengki menempuh sejumlah pendidikan kepolisian lainnya seperti PTIK, SESPIM, SESPIMPTI, dan LEMHANAS.
Beberapa waktu lalu, Hengki juga berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan dalam waktu sangat singkat. Hengki dan jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku hanya berselang sehari dari kejadian.
Keteguhan dalam memegang prinsip bekerja profesional sebagai pemenuhan amanah jabatan dan mengutamakan prinsip pengayoman masyarakat telah terbukti menjadi pondasi karier yang penting bagi Hengki. (RO/OL-7)
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
JK mengkritisi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia yang disebut sangat memprihatinkan. Hal ini terlihat dari antusiasme pencari kerja yang membludak saat pembukaan job fair di Bekasi.
KPK tidak bisa menetapkan pemberi uang sebagai tersangka jika kasusnya pemerasan. Sebab, pejabat yang meminta memanfaatkan jawabannya untuk meraup keuntungan secara paksa.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polri juga melakukan edukasi terhadap pelaku premanisme. Sebab, kata dia, premanisme itu adalah status sosial yang harus bisa dipilah untuk tidak dilakukan.
Sandi menegaskan Polri akan berperan aktif dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui Kamtibmas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved