Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLRESTA Depok menggelar prarekonstruksi tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh seorang ayah kepada anak dan istrinya di Perumahan Klaster Pondok Jatijajar, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (9/11/2022).
Tersangka Rizky Noviyandi Achmad melakukan reka adegan saat melakukan aksi keji terhadap anak kandungnya KPC, 11, dan istrinya NI, 31, dengan disaksikan oleh Kapolresta Depok Kombes Imran Edwin Siregar beserta jajarannya.
Dalam prarekonstruksi tersebut, pelaku melakukan 15 adegan dan terungkap bahwa ia melakukan pembacokan dengan golok sebanyak 5 kali terhadap istrinya dan lebih dari 3 kali terhadap anak kandungnya.
Pelaku Rizky Noviyandi mengatakan, aksi pembacokan dipicu percekcokan dan amarah yang memuncak akibat dirinya merasa tidak dihargai sebagai seorang kepala keluarga oleh istri dan anaknya.
“Saya jengkel saat menanyakan kepastian apakah mereka akan meninggalkan rumah dan pergi meninggalkan saya. Selanjutnya saya ambil golok dan membacok mereka berulang kali,” ucap Rizky.
Kasat Reskrim Polresta Depok AKB Yogen Heroes Baruno mengatakan, prarekonstruksi dilakukan untuk meyakinkan penyidik terkait kejadian yang sebenarnya.
“Setelah menjalani semua reka adegan selama 30 menit memang sedikit ada yang berbeda antara keterangan pelaku dalam BAP dengan bukti identifikasi kejadian sebelumnya,” ujar Yogen.
Yogen menambahkan, pihaknya tengah mendalami unsur pasal yang akan dikenakan terhadap pelaku dan tidak menutup kemungkinan pelaku dapat dikenakan pasal pembunuhan berencana. (Mef/A-3)
SETELAH lebih dari dua tahun, misteri kematian ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Kepolisian dinilai telah mengungkap kasus kematian ibu dan adiknya secara profesional dan terang benderang.
Pra peradilan diajukan karena hingga saat ini polisi belum menunjukan dua alat bukti yang menyeret keterlibatan Yosep dalam kasus itu
Kasus temuan mayat laki-laki terikat lakban terjadi pada 7 November 2023 sekitar pukul 22.00 WIB. Korban ditemukan di dalam mobil minibus berwarna putih dengan nomor polisi B 1774 EYF.
Pada rekonstruksi kali ini, tersangka Yosep sendiri yang memerankan kejadian pembunuhan itu..
Berdasarkan keterangan para saksi terdapat luka robek di bagian perut korban
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved