Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SATU keluarga yang terdiri atas enam laki-laki dan tiga perempuan mengalami luka bakar karena terkurung di dalam rumah mereka saat kebakaran yang terjadi di Jalan Haji Kahfi Nomor 3 RT 003 RW 009 Kelurahan Ciempaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (3/10).
Satu dari sembilan yang mengalami luka bakar karena terkurung api tersebut diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Welman Naipos-pos menjelaskan, satu dari sembilan orang yang terkurung dalam rumah itu ialah ODGJ. Pria berusia 30 tahun tersebut mengurung diri bersama keluarganya, tak mau keluar saat api membakar rumah mereka.
"Padahal kami telah ingatkan supaya keluar karena berbahaya tetapi peringatan tersebut tak dianggapnya," kata Welman.
Tak hanya petugas pemadam, warga lainnya bahkan sudah membujuk mereka supaya keluar rumah namun tidak mau.
Melihat kondisi api yang mulai membesar menjilati sudut-sudut bangunan, ujar Welman, pihak pemadam terpaksa mengambil tindakan. Dibantu warga, pihak pemadam langsung menerobos api menyelamatkan para penghuni rumah.
Baca juga: Lagi Asyik Nongkrong, Seorang Remaja di Jakbar Jadi Korban Pembacokan
"Api kami terobos. Orang-orang yang terjebak api di dalam rumah kami dudukkan di tempat aman," ucapnya.
Adapun masalah sumber api, Welman menjelaskan pihaknya masih belum bisa memastikan apakah akibat korsleting listrik atau hal lain.
Namun, lanjut dia, dari keterangan warga di sekitar lokasi kejadian, terbakarnya rumah tersebut diduga karena dibakar sendiri. "Namun keterangan warga ini sedang kami telusuri apakah memang terbakarnya rumah karena dibakar sendiri oleh seorang penghuni yang ODGJ itu atau bukan," katanya.
Sampai saat ini, laporan kejadian dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok tidak diterangkan musabab terbakarnya rumah tersebut.
Welman menyebut, kebakaran di Jalan Haji Kahfi Nomor 3 RT 003 RW 03 Kelurahan Cimpaeun tersebut terjadi pukul 10.45 WIB. Kebakaran dilaporkan warga setempat bernama Muhammad.
Setelah adanya laporan, 15 personel dengan 4 mobil damkar berangkat menuju ke lokasi pada pukul 10.48 WIB.
"Sekitar 2 jam tepatnya pukul 12.45 WIB, api yang membakar rumah di Kelurahan Cimpeaun berhasil dijinakkan, dan sembilan korban sudah dilarikan ke rumah sakit karena sesak napas dan luka bakar," pungkasnya. (OL-16)
Melubernya sampah ke jalan tersebut terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Sebagian wilayah Condet, Jakarta sudah kebanjiran, Jumat (30/1).
Kondisi ini memaksa pengendara untuk ekstra waspada dan menurunkan kecepatan secara drastis guna menghindari kecelakaan.
Jarak struktur bangunan yang tidak terlalu menempel pada lereng menjadi faktor kunci minimnya dampak fatal.
Pemerintah Kota Depok turut mengeluarkan peringatan dini bagi warga, terutama bagi mereka yang bermukim di daerah dengan topografi perbukitan atau dekat aliran sungai.
Langkah ini diambil untuk menekan intensitas hujan di daratan dengan cara menebar garam di awan-awan hujan sebelum memasuki wilayah pemukiman padat.
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved