Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KABAR disekapnya tiga wartawan nasional oleh kejaksaan Negeri kota Tangerang, Banten, dipastikan hoax. Hal itu disampaikan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan salah satu wartawan yang dikabarkan mendapat perlakuan tidak baik tersebut.
Menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Dapot Dariarma, masalah ini bermula dengan kedatangan Hendrik Simorangkir dari Metcom, Khairul (Detikcom) dan Jehan (VOI) pada Kamis (8/9) petang untuk mengkonfirmasi terkait berita yang menyebut perayaan ulang tahun dirinya yang diberitakan meriah. Karena kabar yang ditayangkan di medsos (Tangerang 24 Jam) itu dianggap tidak sesuai fakta, Dapot berusaha menjelaskan kepada ketiga wartawan tersebut.
"Saat mereka datang ya kami jelaskan. Kami juga meminta tolong kepada ketiga wartawan tersebut agar kabar itu di take down," jelasnya.
"Saat kami minta tolong kepada mereka untuk menghubungi pemilik medsos tersebut agar kabar itu di take down, pemilik Medsos malah minta sesuatu," papar Dapot.
Dikonfirmasi masalah tersebut, Hendrik Simorangkir membenarkan, bahwa tidak ada unsur penyekapan atas kasus itu. Dirinya bersama kedua orang seprofesinya datang ke Kejari Tangerang untuk konfirmasi.
Kemudian untuk memperjelas semua itu, mereka juga diajak ke Kejati Banten untuk mengklarifikasi masalah tersebut. "Saya sendiri juga bingung dan bertanya-tanya, siapa yang menyeret-nyeret masalah tersebut ke kasus penyekapan. Tidak ada itu," papar Hendrik. (OL-15)
Akibat perbuatannya, negara dirugikan hingga Rp10,95 miliar. Besaran kerugian itu merupakan hasil perhitungan yang dilakukan oleh BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan
Bea Cukai Tasikmalaya menyerahkan tersangka berinisial TR dan barang bukti dalam kasus peredaran rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Garut pada 14 April 2025.
Kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Pemerintah Kota Tangerang siap mendukung pengembangan konektivitas transportasi di kawasan aglomerasi Jabodetabek.
Kawasan township CitraRaya Tangerang kini menjadi salah satu magnet utama wisata di wilayah barat Jakarta yang menawarkan kombinasi rekreasi, kuliner, dan belanja dalam satu kawasan mandiri.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
Peristiwa tersebut menjadi banjir kedua yang melanda wilayah itu sejak awal tahun 2026, dengan ketinggian air mencapai lebih dari empat meter.
BPBD Kota Tangerang menyatakan sebanyak sembilan wilayah kecamatan terdampak banjir dengan ketinggian 40 - 150 cm akibat tingginya intensitas hujan.
Tim penyidik sedang melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap fakta hukum dan motif di balik peristiwa berdarah tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved