Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kabar Tiga Wartawan Disekap Kejari Kota Tangerang Hoax

Sumantri
10/9/2022 18:02
Kabar Tiga Wartawan Disekap Kejari Kota Tangerang Hoax
Ilustrasi(DOK MI)

KABAR disekapnya tiga wartawan nasional oleh kejaksaan Negeri kota Tangerang, Banten, dipastikan hoax. Hal itu disampaikan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan salah satu wartawan yang dikabarkan mendapat perlakuan tidak baik tersebut.

Menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Dapot Dariarma, masalah ini bermula dengan kedatangan Hendrik Simorangkir dari Metcom, Khairul (Detikcom) dan Jehan (VOI) pada Kamis (8/9) petang untuk mengkonfirmasi terkait berita yang menyebut perayaan ulang tahun dirinya yang diberitakan meriah. Karena kabar yang ditayangkan di medsos (Tangerang 24 Jam) itu dianggap tidak sesuai fakta, Dapot berusaha menjelaskan kepada ketiga wartawan tersebut.

"Saat mereka datang ya kami jelaskan. Kami juga meminta tolong kepada ketiga wartawan tersebut agar kabar itu di take down," jelasnya.

"Saat kami minta tolong kepada mereka untuk menghubungi pemilik medsos tersebut agar kabar itu di take down, pemilik Medsos malah minta sesuatu," papar Dapot.

Dikonfirmasi masalah tersebut, Hendrik Simorangkir membenarkan, bahwa tidak ada unsur penyekapan atas kasus itu. Dirinya bersama kedua orang seprofesinya datang ke Kejari Tangerang untuk konfirmasi.

Kemudian untuk memperjelas semua itu, mereka juga diajak ke Kejati Banten untuk mengklarifikasi masalah tersebut. "Saya sendiri juga bingung dan bertanya-tanya, siapa yang menyeret-nyeret masalah tersebut ke kasus penyekapan. Tidak ada itu," papar Hendrik. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya