Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
KABAR disekapnya tiga wartawan nasional oleh kejaksaan Negeri kota Tangerang, Banten, dipastikan hoax. Hal itu disampaikan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan salah satu wartawan yang dikabarkan mendapat perlakuan tidak baik tersebut.
Menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Dapot Dariarma, masalah ini bermula dengan kedatangan Hendrik Simorangkir dari Metcom, Khairul (Detikcom) dan Jehan (VOI) pada Kamis (8/9) petang untuk mengkonfirmasi terkait berita yang menyebut perayaan ulang tahun dirinya yang diberitakan meriah. Karena kabar yang ditayangkan di medsos (Tangerang 24 Jam) itu dianggap tidak sesuai fakta, Dapot berusaha menjelaskan kepada ketiga wartawan tersebut.
"Saat mereka datang ya kami jelaskan. Kami juga meminta tolong kepada ketiga wartawan tersebut agar kabar itu di take down," jelasnya.
"Saat kami minta tolong kepada mereka untuk menghubungi pemilik medsos tersebut agar kabar itu di take down, pemilik Medsos malah minta sesuatu," papar Dapot.
Dikonfirmasi masalah tersebut, Hendrik Simorangkir membenarkan, bahwa tidak ada unsur penyekapan atas kasus itu. Dirinya bersama kedua orang seprofesinya datang ke Kejari Tangerang untuk konfirmasi.
Kemudian untuk memperjelas semua itu, mereka juga diajak ke Kejati Banten untuk mengklarifikasi masalah tersebut. "Saya sendiri juga bingung dan bertanya-tanya, siapa yang menyeret-nyeret masalah tersebut ke kasus penyekapan. Tidak ada itu," papar Hendrik. (OL-15)
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan
Bea Cukai Tasikmalaya menyerahkan tersangka berinisial TR dan barang bukti dalam kasus peredaran rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Garut pada 14 April 2025.
Kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Penghargaan tersebut didapat setelah Kejari Lembata berhasil menuntaskan sejumlah kasus-kasus pidana khusus.
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Tingginya angka karies gigi pada anak usia dini masih menjadi persoalan kesehatan yang krusial di Kabupaten Tangerang.
Sistem pelaporan digital yang terintegrasi membuat proses monitoring dan evaluasi menjadi lebih akurat.
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved