Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RAPAT Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bogor, Rabu (27/7),salah satu agendanya adalah pengambilan keputusan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD Tahun 2021.
Sebelum pengambilan keputusan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor, menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) 2021.
Sedikitnya ada 8 catatan DPRD Kota Bogor dalam PP APBD 2021. Seperti halnya dibeberkan Atang Trisnanto, Ketua DPRD Kota Bogor. Diantaranya tidak maksimalnya kinerja SKPD yang ditunjukkan dengan sisa anggaran (SILPA) sebesar Rp365 milyar.
"Banyak program pembangunan yang dinantikan oleh masyarakat Kota Bogor. Sayangnya SKPD tidak maksimal merealisasikan program dengan ditandai SILPA yang sangat besar dan naik dibanding tahun sebelumnya", jelas Atang.
Catatan lainnya, masih kurang cermatnya perhitungan target pendapatan. Menurutnya, dengan kondisi ekonomi yang pulih, seharusnya target bisa disesuaikan.
Karena itu, pihaknya memberi peringatan kepada Pemerintah Kota Bogor untuk berani berinovasi. "Ekstensifikasi dan intensifikasi yang seharusnya dilaksanakan tidak berjalan dengan maksimal, sehingga kami ingatkan bahwa Pemerintah Kota harus lebih berani dalam menggali potensi-potensi pendapatan yang ada dan jika diperlukan membuat kajian dokumen yang komprehensif bekerja sama dengan pihak professional,” ungkanya.
Hal lain yang menjadi catatan penting DPRD Kota Blgor, kata Atang yang merupakan politisi PKS ini terkait penyelesaian Masjid Agung. Pembangunan masjid yang lokasinya berada di sebelah Alun-alun Kota Bogor itu berjalan lambat.
“DPRD mendesak Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas PUPR agar menyelesaikan Pembangunan Mesjid Agung sebagaimana janji yang disampaikan yaitu selesai pada tahun anggaran 2023, dengan melengkapi dokumen yang berisi informasi perencanaan, kebutuhan dan total anggaran; yang diperlukan sampai dengan tahun 2023 secara tertulis,” pungkasnya.
Sementara itu, selain Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, di rapat paripurna itu juga dibahas Raperda tentang Dana Cadangan Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor, dan Raperda tentang Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.
Selain Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Plh. Sekda Kota Bogor, Irwan Riyanto, rapat paripurna dihadiri pimpinan unsur Forkopimda Kota Bogor, diantaranya Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Dandim 0606 Kota Bogor, Letkol Inf. Ali Akhwan, Kajari Kota Bogor, Sekti Anggraini, perwakilan Pengadilan Negeri Bogor dan Kantor Kemenag Kota Bogor.
Wali Kota Bogor, Bima Arya dalam jawaban terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kota Bogor, menyatakan sependapat dengan DPRD.
Untuk Perda dana cadangan Pilkada merupakan payung hukum pelaksanaan demokrasi yang sedang dibangun oleh bangsa ini dengan anggaran yang besar.
“Untuk itu harus dihitung secara cermat dengan memperhatikan kemampuan dan kebutuhan lain. Dilaksanakan secara transparan dan mampu memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi serta diawasi dengan ketat oleh semua pihak. Untuk jumlah besaran setiap mata anggaran disesuaikan dengan standar biaya dan harga yang telah ditetapkan oleh ketentuan perundangan serta kebutuhan yang diperlukan,” jelasnya.
Pun demikian dengan Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor, Pemkot Bogor juga sepakat bahwa penyertaan modal tersebut harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan dapat meningkatkan PAD serta dapat pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, katanya, diharapkan mampu menciptakan pasar yang aman, nyaman dan bersih.
Dia menyebut, soal itu telah melalui analisa investasi proyek dengan indikator parameter kelayakan yang positif. "Penyertaan modal berupa aset telah melalui kajian yang sudah disampaikan kepada DPRD dan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht, sedangkan penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar akan digunakan untuk pengembangan unit bisnis baru berupa layanan Pakuan Food dan Logistik. Untuk kelanjutan dan kesempurnaan kedua raperda yang kami ajukan, kami siap membahas bersama DPRD,” ujar Bima Arya.
Di akhir, Bima Arya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor yang telah membahas bersama dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dan Raperda Perumda Tirta Pakuan menjadi Perda.
“Kedua Perda ini menjadi ikhtiar bersama dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, khususnya pelayanan air minum,”tutupnya. (OL-13)
Baca Juga: Bima Arya Setop Pembangunan Masjid Imam bin Hambal, Ini Alasannya
Kemenhut menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan produksi terbatas Gunung Karang, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor
Dari hasil investigasi, kawasan hutan tersebut diduga dimanfaatkan untuk pertambangan tanpa izin yang sah berupa galian batu kapur (karst).
Bertepatan dengan hari jadi, Bonvie meluncurkan program sosial bertajuk “Tumbuh Bersama Bonvie”.
Beberapa titik sudah mulai dilakukan normalisasi. Meski sifatnya masih dalam rangka penanganan darurat, tetapi spek teknisnya sudah mulai mengarah pada standar normalisasi.
DEWAN Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bogor Utara melantik struktur kepengurusan periode 2025 - 2028 pada Jumat (27/6) di Sekolah Alam Bogor.
Salah satu alasan dilakukannya modifikasi adalah agar titik penaikan dan penurunan penumpang di Kota Bogor berada di satu tempat.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan hasil kajian ulang terkait empat pulau akan diumumkan kepada publik secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kemendagri telah mengkaji ulang polemik kepemilkan empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dari hasil kajian, ditemukan novum atau bukti baru. Apa bisa ubah putusan?
WACANA Kota Tangerang untuk memisahkan diri dari Provinsi Banten dan bergabung membentuk calon provinsi baru lewat pemekaran wilayah menyeruak.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan diskusi khusus dengan MK untuk membahasPSU berulang
Bima mengatakan, Lucky saat ini tengah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri yang terpisah dari Kantor Kemendagri.
Pertemuan ini disebut-sebut akan membahas terkait perjalanan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tanpa izin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved