Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MEDIA massa dan jurnalis sedianya bisa menyajikan berita secara berimbang. Jangan pula sampai terjadi trial by the press, berita yang menghakimi sehingga menarik opini publik untuk berprasangka kepada pihak tertentu pada saat proses sedang berjalan.
Hal itu dikatakan ahli pers dari Dewan Pers, Haris Fadillah merespons pemberitaan terkait kasus penembakan polisi dan dugaan pelecehan seksual di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Selasa (19/7).
"Untuk itu pers harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak memiliki niat buruk dalam memberitakan isu tertentu, tetapi berdasarkan kaidah jurnalistik yang benar," ujar Haris.
Jurnalis senior ini kembali mengingatkan bahwa penulisan berita harus berimbang. Media massa dan jurnalis tidak dibenarkan memasukan emosi atau pendapat pribadi ke dalam berita. "Jangan menyesatkan atau menipu dan menggiring opini khalayak."
Sebagai jurnalis yang lebih dari 30 tahun berkutat di liputan bidang hukum, Haris mengakui peliputan berita hukum - terutama kasus korupsi - selalu menarik opini publik.
Itu sebabnya jurnalis menggali berita suatu peristiwa pidana dari segala sisi.
Kondisi ini, ujar Haris, menyebabkan sebuah peristiwa pidana rentan 'digoreng' dari berbagai angle dan diboncengi oleh kepentingan tertentu.
"Oleh sebab itu berita tidak seharusnya melenceng dari misi pemberitaan pers yaitu menyajikan fakta dan mencerdaskan masyarakat, bukan berdasarkan asumsi-asumsi yang tidak berpijak dari analisis yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Jadi pers jangan menyajikan berita yang sifatnya provokatif dan spekulatif," urai Ketua Penasihat Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) ini.
Di bagian lain, Haris berharap Dewan Pers menyusun panduan peliputan sehingga berita yang dihasilkan oleh pers tetap menjamin hak-hak para pihak dalam suatu perkara pidana tertentu. Meski begitu, dia mewanti-wanti agar panduan peliputan Dewan Pers tetap tidak boleh memengaruhi independensi pers.
"Perlu ada panduan yang jelas bagi wartawan yang bekerja di lapangan sehingga tidak melewati batas-batas peliputan yang dapat mengingkari due process of law," pungkas Haris.
Penembakan itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pukul 17.00 WIB, Jumat (8/7). Brigadir J yang merupakan sopir dinas istri Sambo, Putri Chandrawati ditembak Bhayangkara Dua (Bharada) RE, pengawal dan pengamanan Sambo. (J-2)
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Sepekan terakhir, dunia pertelevisian diguncang kebijakan pemutusan hubungan kerja. Media cetak bahkan sudah lebih dulu diguncang PHK karena banyak yang berhenti terbit.
AHLI hukum pidana Usakti Azmi Syahputra, menerangkan bahwa jurnalis perlu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar (TB).
Dewan Pers mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengusut tuntas pelaku teror kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media Tempo.
DARI sejarah pergerakan nasional, para perintis kemerdekaan umumnya berlatar belakang intelektual cum-jurnalis.
Prabowo menekankan pentingnya pers yang profesional, berintegritas, dan berkomitmen pada kepentingan bangsa di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Sheriff Kootenai County, Robert Norris, menyatakan kebakaran semak di lereng timur Gunung Canfield akan terus menyala karena kondisi belum aman.
Sebanyak dua orang tewas dalam insiden penembakan saat merespon kebakaran hutan di Idaho, Amerika Serikat.
Pengantin perempuan tewas ditembak usai meninggalkan pesta pernikahan di desa Goult, Prancis.
Vance Luther Boelter didakwa membunuh legislator Melissa Hortman dan penembakan terhadap senator negara bagian Minnesota, John Hoffman.
Gale juga mengungkapkan bahwa Hortman sempat memiliki kekhawatiran soal keselamatan pribadi.
Polisi juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dikonfirmasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved