Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Ahli Pers Minta Media Sajikan Informasi Berimbang di Kasus Penembakan Polisi

Mediaindonesia
19/7/2022 15:20
Ahli Pers Minta Media Sajikan Informasi Berimbang di Kasus Penembakan Polisi
Ahli pers dari Dewan Pers, Haris Fadillah(Ist)

MEDIA massa dan jurnalis sedianya bisa menyajikan berita secara berimbang. Jangan pula sampai terjadi trial by the press, berita yang menghakimi sehingga menarik opini publik untuk berprasangka kepada pihak tertentu pada saat proses sedang berjalan.

Hal itu dikatakan ahli pers dari Dewan Pers, Haris Fadillah merespons pemberitaan terkait kasus penembakan polisi dan dugaan pelecehan seksual di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Selasa (19/7). 

"Untuk itu pers harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak memiliki niat buruk dalam memberitakan isu tertentu, tetapi berdasarkan kaidah jurnalistik yang benar," ujar Haris.

Jurnalis senior ini kembali mengingatkan bahwa penulisan berita harus berimbang. Media massa dan jurnalis tidak dibenarkan memasukan emosi atau pendapat pribadi ke dalam  berita. "Jangan menyesatkan atau menipu dan menggiring opini khalayak." 

Sebagai jurnalis yang lebih dari 30 tahun berkutat di liputan bidang hukum, Haris mengakui peliputan berita hukum - terutama kasus korupsi - selalu menarik opini publik. 

Itu sebabnya jurnalis menggali berita suatu peristiwa pidana dari segala sisi. 
Kondisi ini, ujar Haris, menyebabkan sebuah peristiwa pidana rentan 'digoreng' dari berbagai angle dan diboncengi oleh kepentingan tertentu. 

"Oleh sebab itu berita tidak seharusnya melenceng dari misi pemberitaan pers yaitu menyajikan fakta dan mencerdaskan masyarakat, bukan berdasarkan asumsi-asumsi yang tidak berpijak dari analisis yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Jadi pers jangan menyajikan berita yang sifatnya provokatif dan spekulatif," urai Ketua Penasihat Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) ini.

Di bagian lain, Haris berharap Dewan Pers menyusun panduan peliputan sehingga berita yang dihasilkan oleh pers tetap menjamin hak-hak para pihak dalam suatu perkara pidana tertentu. Meski begitu, dia mewanti-wanti agar panduan peliputan Dewan Pers tetap tidak boleh memengaruhi independensi pers.

"Perlu ada panduan yang jelas bagi wartawan yang bekerja di lapangan sehingga tidak melewati batas-batas peliputan yang dapat mengingkari due process of law," pungkas Haris.

Penembakan itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pukul 17.00 WIB, Jumat (8/7). Brigadir J yang merupakan sopir dinas istri Sambo, Putri Chandrawati ditembak Bhayangkara Dua (Bharada) RE, pengawal dan pengamanan Sambo. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya