Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA Keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mengklaim bahwa pihak keluarga Sambo telah menyerahkan semua barang milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke penyidik.
Diketahui, Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Sambo, di kawasan Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.
“Sudah diserahkan ke pihak penyidik semuanya (barang milik Brigadir J yang ada di rumah Pak Sambo). Yang saya ketahui seperti itu,” ujar Arman saat dihubungi wartawan pada Senin, 18 Juli 2022.
Tetapi, Arman tidak mengetahui apakah barang-barang milik Brigadir J sudah diserahkan kepada pihak keluarganya atau belum oleh penyidik kepolisian.
Arman meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada pihak Mabes Polri.
Arman memastikan bahwa pihak keluarga Sambo sudah menyerahkan semua barang milik Brigadir J kepada pihak kepolisian.
Baca juga : Kapolri: Hasil Temuan Tim Khusus Bakal Transparan dan Bisa Dipertanggungjawabkan
Hanya, Arman tak tahu-menahu kapan penyerahan barang milik Brigadir J itu diberikan.
“Ya itu saya tidak tahu kapan penyerahannya, saya juga tidak hadir. Silakan tanya ke Mabes Polri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak membuat laporan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
“Kedatangan kita hari ini dalam rangka sebagai tim penasihat hukum dan/atau kuasa dari keluarga almarhum Yosua Hutabarat, untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana dugaannya pembunuhan berencana," papar Kamarudin, Senin (18/7).
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUH Pidana juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP, juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain juncto Pasal 351,” tambahnya.
Tak hanya itu, Kamarudin membeberkan pihaknya akan membuat laporan dugaan pencurian atau penggelapan handphone milik Brigadir J, termasuk adanya dugaan peretasan yang dialami oleh keluarga. (OL-7)
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Video terbaru mengungkap kronologi penembakan Renee Nicole Good oleh agen ICE di Minneapolis. Korban sempat berkata “saya tidak marah” sebelum ditembak.
Penembakan yang menewaskan Renee Nicole Macklin Good, 37 tahun, pada Rabu lalu kini menjadi sorotan tajam publik dan aparat penegak hukum.
Wali Kota Minneapolis menuding pemerintahan Trump menutup fakta penembakan warga oleh agen ICE dan mendesak penyelidikan independen di tengah protes nasional.
Presiden Trump mengklaim penembakan wanita oleh petugas ICE di Minneapolis adalah bela diri, sementara Gubernur Tim Walz menyebut narasi tersebut sebagai propaganda.
Investigasi penembakan perempuan oleh petugas ICE di Minneapolis terhambat minimnya kamera tubuh. Akankah ada keadilan di tengah kebijakan imigrasi Trump yang keras?
Seorang perempuan tewas ditembak petugas imigrasi (ICE) di Minneapolis setelah diduga mencoba menabrak aparat. Otoritas AS menyebutnya sebagai aksi terorisme domestik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved