Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menindak pengemudi yang parkir kendaraan di kawasan Senopati dan sekitarnya, Jakarta Selatan. Dari tanggal 5 Juli hingga 10 Juli 2022, sebanyak 43 kendaraan diangkut oleh Dishub.
"Kami memang berharap bahwa ada kesadaran dari masyarakat dimana tempat tempat yang dilarang di sana parkir kendaraannya agar tidak parkir di jalan ataupun di trotoar yang peruntukannya untuk pejalan kaki," ujar Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Balaikota DKI Jakarta, Senin (11/7).
Baca juga: SMA Negeri di Kota Depok Gelar MPLS 2022 Secara Tatap Muka
Syafrin menilai, dengan adanya penertiban parkir liar di kawasan tersebut, arus lalu lintas menjadi lancar.
"Dan setelah dilakukan upaya penertiban tentu di sana masyarakat juga mulai berkurang untuk melakukan pelanggaran dan dari sisi kelancaran lalu lintas itu pasti lebih lancar," paparnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan jajarannya menertibkan parkir liar yang menyebabkan terjadinya kemacetan di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia menginstruksikan anak buahnya itu untuk menderek mobil-mobil yang terparkir sembarangan di sisi jalan.
"Contoh di sepanjang Jalan Suryo dan di sepanjang Jalan Senopati. Kalau bisa setiap hari diderek itu mobil yang parkir (sembarangan)," kata Fadil seperti dikutip dari Instagram resmi @kapoldametrojaya, Rabu (6/7/). (OL-6)t
Kawasan dengan aktivitas tinggi seperti Tanah Abang cenderung kembali semrawut jika pengawasan melonggar.
Pasar Tanah Abang dalam beberapa waktu terakhir ramai diperbincangkan lantaran kasus juru parkir (jukir) yang mematok tarif hingga Rp100 ribu per kendaraan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno optimistis praktik parkir liar di kawasan Tanah Abang yang sempat mematok tarif hingga Rp100.000 akan segera tertib dalam waktu dekat.
Dishub DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar, juru parkir atau jukir yang selama ini beroperasi di tepi jalan bakal direkrut menjadi mitra resmi.
KEINDAHAN alam Jawa Barat mampu mengundang wisatawan dalam dan luar negeri untuk datang.
DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mulai menertibkan secara bertahap aktivitas parkir liar di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved