Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Parkir Liar Kawasan Senopati, 43 Mobil Diangkut Dishub DKI

Mohamad Farhan Zhuhri
12/7/2022 13:04
Parkir Liar Kawasan Senopati, 43 Mobil Diangkut Dishub DKI
Pekerja sedang mengerjakan penataan jalur pedestrian di jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (17/9).(MI/Andri Widiyanto)

DINAS Perhubungan DKI Jakarta menindak pengemudi yang parkir kendaraan di kawasan Senopati dan sekitarnya, Jakarta Selatan. Dari tanggal 5 Juli hingga 10 Juli 2022, sebanyak 43 kendaraan diangkut oleh Dishub.

"Kami memang berharap bahwa ada kesadaran dari masyarakat dimana tempat tempat yang dilarang di sana parkir kendaraannya agar tidak parkir di jalan ataupun di trotoar yang peruntukannya untuk pejalan kaki," ujar Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Balaikota DKI Jakarta, Senin (11/7). 

Baca jugaSMA Negeri di Kota Depok Gelar MPLS 2022 Secara Tatap Muka

Syafrin menilai, dengan adanya penertiban parkir liar di kawasan tersebut, arus lalu lintas menjadi lancar. 

"Dan setelah dilakukan upaya penertiban tentu di sana masyarakat juga mulai berkurang untuk melakukan pelanggaran dan dari sisi kelancaran lalu lintas itu pasti lebih lancar," paparnya. 

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan jajarannya menertibkan parkir liar yang menyebabkan terjadinya kemacetan di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia menginstruksikan anak buahnya itu untuk menderek mobil-mobil yang terparkir sembarangan di sisi jalan.

"Contoh di sepanjang Jalan Suryo dan di sepanjang Jalan Senopati. Kalau bisa setiap hari diderek itu mobil yang parkir (sembarangan)," kata Fadil seperti dikutip dari Instagram resmi @kapoldametrojaya, Rabu (6/7/). (OL-6)t



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya