Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

58.010 Hewan Kurban di Jakarta Dinyatakan Bebas PMK

Hilda Julaika
08/7/2022 14:53
58.010 Hewan Kurban di Jakarta Dinyatakan Bebas PMK
Puluhan sapi kurban berjajar di atas trotoar di kawasan Cempaka Putih, Jakarta. (MI/Usman Iskandar)

DINAS Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta meminta masyarakat agar tidak khawatir dengan ketersediaan hewan kurban. Sebab, hingga 6 Juli 2022, jumlah ketersediaan hewan kurban mencapai 58.010 ekor. 

Angka tersebut melampaui jumlah kebutuhan hewan kurban di Jakarta, yang diestimasi sekitar 47.000 ekor. Hewan kurban yang ada di DKI dinyatakan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Dinas KPKP Suharini Eliawati mengingatkan warga yang berkurban, agar lebih bijak dalam memilih hewan kurban. Masyarakat juga diminta tidak tergiur dengan harga murah. Serta, memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat, cukup umur dan tidak cacat.

Baca juga: Sapi Kurban Bantuan dari Presiden Berbobot 800 Kg Hingga 1 Ton

“Beli hewan kurban di tempat penjualan yang sudah diperiksa Dinas KPKP DKI Jakarta. Kita sudah pasang dan tempelkan stiker di setiap tempat penampungan yang sudah diperiksa,” kata Eli, sapaan akrabnya, Jumat (8/7).

Lebih lanjut, dia menjelaskan 58.010 hewan kurban yang tersedia, mencakup sapi, kerbau, kambing dan domba. Sejumlah hewan kurban berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Kasus Covid-19 Jakarta Tembus Angka 10 Ribu

Saat ini, puluhan ribu ekor hewan kurban tersebar di 1.263 tempat penampungan hewan kurban di Jakarta. Berdasarkan pemeriksaan dan pendataan, ditemukan 76 ekor hewan tidak layak kurban, karena belum cukup umur dan masih lemah karena perjalanan.

Hewan tidak layak kurban tersebut sudah diberikan tanda. Lalu, dipisahkan dari kawanannya ke kandang isolasi, yang disediakan di tempat penampungan tersebut.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya