Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI meminta aktor Iko Uwais kooperatif dalam menjalani kasus dugaan pengeroyokan yang menjeratnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik Polres Metro Bekasi telah mengirimkan surat panggilan kepada Iko untuk diperiksa pada Sabtu (25/6) kemarin. Namun, Iko melalui kuasa hukumnya meminta penundaan pemeriksaan pada Kamis (30/6).
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Orang Terlibat Tawuran di Jakpus
"Penyidik akan menunggu hari Kamis. Kita harapkan dari pihak Iko Uwais bisa kooperatif memenuhi panggilan penyidik," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/6).
Zulpan mengultimatum Iko apabila tidak memenuhi panggilan. Berdasarkan Pasal 112 ayat 2 KUHAP, orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya. Karena itu, tersangka maupun saksi yang tidak memenuhi panggilan sebanyak dua kali akan dijemput secara paksa.
"Ketentuan kalau tidak datang dua kali bisa dilakukan penjemputan," katanya.
Sebelumnya, Aktor Iko Uwais dilaporkan oleh seseorang yang bernama Rudi ke polisi terkait dugaan penganiayaan. Laporan tersebut dibuat pelapor di Polres Metro Bekasi Kota.
Dalam laporan disebut awalnya Iko datang ke kediaman korban. Kemudian, terjadi cek-cok antarkeduanya. Lalu, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Buntut pemukulan, korban disebut mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan di punggung.
Namun, Iko tak tinggal diam. Iko melaporkan balik Rudi ke polisi terkait penganiayaan dan pencemaran nama baik atau fitnah.
Iko melapor ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6) dini hari tadi dengan nomor laporan LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya itu, Iko menjelaskan awalnya Rudi menawarkan desain interior kepada dirinya dengan nilai Rp300 juta. Kedua pihak sepakat pembayaran dengan termin 20%, 30%, dan 50%.
Iko mengaku sudah membayarkan termin 1 dan termin 2, namun Rudi tidak memenuhi kewajibannya, karena mengeluarkan gambar tidak sesuai.
Iko lalu meminta saksi untuk menghubungi Rudi agar dilakukan revisi. Iko menyebut bukannya menyelesaikan revisi, Rudi dituding menghina Audy Item, istri Iko Uwais.
Polisi kemudian menaikkan kasus dugaan pengeroyokan oleh Iko terhadap Rudi dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik melakukan gelar perkara dan hasilnya kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan karena memenuhi unsur pidana terkait Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (OL-6)
Sebagian besar hasil penjualan tiket film garapan aktor sekaligus sutradara debutan, Iko Uwais, akan disumbangkan bagi korban bencana Sumatra.
FILM Timur mulai diputar serentak di bioskop Tanah Air sejak 18 Desember 2025. Karya ini menandai debut Iko Uwais sebagai sutradara
Film ini mengolah kisah nyata heroik dan patriotik ke dalam balutan action drama sinematik yang emosional, dengan fokus utama pada nilai persaudaraan anak bangsa dan kemanusiaan
Film ini menampilkan pertarungan fisik berdarah-darah. Di sisi lain, elemen drama dalam film ini juga cukup kuat, terutama terkait hubungan persaudaraan.
Kiat akting yang paling ditekankan Iko Uwais adalah menghilangkan keraguan, termasuk saat Aufa Assegaf diminta melakukan adegan laga di film Timur.
Adjustment yang dimaksud Iko sering terjadi karena kondisi set di lokasi yang mungkin tidak mendukung gerakan koreografi awal, sehingga memerlukan perubahan di menit-menit terakhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved