Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KUALITAS udara di wilayah DKI Jakarta menurun sejak tanggal 15 Juni 2022 lalu dengan konsentrasi PM2.5 mengalami peningkatan dan mencapai puncaknya pada level 148 µg/m3 (mikrogram per meter kubik).
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjelaskan menurunnya kualitas udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya disebabkan oleh kombinasi antara sumber emisi dari kontributor polusi udara dan faktor meteorologi yang kondusif untuk menyebabkan terakumulasinya konsentrasi PM2.5.
Baca juga: Pemprov DKI Tegur Holywings terkait Promo Bir untuk Muhammad
PM2.5 merupakan salah satu polutan udara dalam wujud partikel dengan ukuran yang sangat kecil, yaitu tidak lebih dari 2,5 mikrometer.
Berdasarkan Perban Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Penyebaran Informasi Kualitas Udara yang mengatur terkait pewarnaan dan rentang konsentrasi per jam PM2.5, yaitu rentang nilai 0 - 15 µg/m3 dengan kategori Baik, 16 - 65 µg/m3 dengan kategori Sedang, 66 - 150 µg/m3 dengan kategori Tidak Sehat, 151 - 250 µg/m3 dengan kategori Sangat Tidak Sehat dan >250 µg/m3 dengan kategori Berbahaya.
"Karena ukurannya yang sangat kecil, PM2.5 dapat dengan mudah masuk ke dalam sistem pernapasan dan dapat menyebabkan gangguan infeksi saluran pernapasan serta gangguan pada paru-paru dalam jangka waktu yang panjang," ujar Plt. Deputi Bidang Klimatologi, Urip Haryoko dalam keterangan resmi, Jumat (24/6).
Selain itu, PM2.5 dapat menembus jaringan peredaran darah dan terbawa oleh darah ke seluruh tubuh yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan kardiovaskular seperti penyakit jantung koroner.
“Hasil pantauan konsentrasi PM2.5 di BMKG Kemayoran Jakarta menunjukkan bahwa sepanjang bulan Juni 2022 ini konsentrasi rata-rata PM2.5 berada pada level 49.07 µg/m3,” imbuhnya.
Menurut Urip, konsentrasi PM2.5 memperlihatkan pola diurnal yang mengindikasikan perbedaan pola antara siang dan malam hari.
Konsentrasi PM2.5 cenderung mengalami peningkatan pada waktu dini hari hingga pagi dan menurun di siang hingga sore hari.
“Khusus pada beberapa hari terakhir PM2.5 mengalami lonjakan peningkatan konsentrasi dan tertinggi berada pada level 148 µg/m3 pada tanggal 15 Juni 2022,” katanya.
Tingginya konsentrasi PM2.5, dibandingkan hari-hari sebelumnya juga dapat terlihat saat kondisi udara di DKI Jakarta secara kasat mata terlihat cukup pekat atau gelap.
Pada 16-17 Juni konsentrasi PM2.5 cenderung turun dibandingkan 15 Juni saat terjadi konsentrasi yang cukup tinggi. Dan kenaikan konsentrasi PM2.5 terjadi pada 18 Juni hingga mencapai 147,5 µg/m3.
Oleh karenanya, BMKG mengimbau untuk menggunakan pelindung diri seperti masker yang sesuai untuk dapat mengurangi tingkat paparan terhadap polutan udara di luar ruangan. (OL-6).
Partikel PM2.5 dan PM10 yang dapat menyebabkan infeksi pernapasan, Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), mengi, asma sampai kematian berlebih termasuk sakit jantung.
Polusi udara berisiko menyebabkan asma, ISPA, penyakit kardiovaskular, penyakit paru sampai dengan resisten insulin pada kelompok usia muda seperti anak-anak dan remaja.
Paparan polusi udara berisiko menyebabkan asma, ISPA, penyakit kardiovaskular, penyakit paru sampai dengan resisten insulin pada kelompok usia muda seperti anak-anak dan remaja.
Kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan kedua sebagai kota paling berpolusi di Indonesia, setelah Tangerang Selatan, Banten dengan poin 191.
Kualitas udara Jakarta bukan hanya soal isu lingkungan, tapi juga soal kesehatan publik dan stabilitas ekonomi di wilayah urban.
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa paparan jangka panjang terhadap polusi udara partikel halus (PM2.5) dapat menyebabkan fibrosis miokard.
Kampanye ini menghadirkan instalasi visual mencolok berupa “gelembung transparan” yang ditempati oleh aktor, sebagai simbol perbedaan perlindungan antara segelintir orang.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.25 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 152 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Dampak polusi udara tidak hanya dirasakan secara fisik melalui gangguan kesehatan, tetapi juga secara ekonomi akibat penurunan produktivitas masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved