Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
MELIHAT kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Rawa Kucing, di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten sudah kritis, Pemda Kota Tangerang memprogramkan pembangunan
Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di kawasan Industri Palm Semi, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang Banten.
Untuk merealisasikan hal itu, Pemkot Tangerang melibatkan investor. Mengingat biaya pembangunan PSEL cukup tinggi, yaitu mencapai Rp2,5 triliun lebih.
"Pada 9 Maret 2022 lalu, Pemkot Tangerang sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pembangunan dan pengoperasian PSEL dengan pihak ke tiga atau investor (PT Oligo Infra Swarna Nusantara)," kata Kepala Bidang Tata Lingkungan (Kabid TL) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Mohammad Dadang Basuki, Selasa (21/6).
Dalam kontrak kerja tersebut, lanjutnya, pembangunan PSEL memerlukan waktu yang cukup panjang, yaitu hingga tahun 2025. "Jadi pembangunan dan pengoperasian PSEL ini baru bisa dilaksanakan pada tahun 2025 nanti," tandas dia.
Saat ini, tambahnya, program itu masih dalam tahap proses perencanaan, baik desain maupun kepengurusan Izin-izinya.
Sambil menunggu pembangunan pengelolahan PSEL selesai, kata Dadang, pihak investor juga bertanggung jawab mengantisipasi ketinggian sampah di TPA Rawa Kucing yang saat ini mencapai 20 meter.
Baca juga: 5 Kegiatan Positif untuk Rayakan HUT ke-495 DKI Jakarta
Jangan sampai, tandas dia, sampah itu terus menjulang hingga melampai batas maksimal 42 meter, mengingat lokasi TPA Rawa kucing yang luasnya 3,5 hentar berdekatan dengan Bandar Soekarno Hatta.
"Karena TPA Rawa Kucing berdekatan dengan Bandara, maka batas ketinggian sampahnya hanya sekira 42 meter. Dan untuk mengantisipasinya bisa dilakukan dengan cara diratakan, kerena kondisi sampah ada yang tinggi dan ada pula yang masih rendah," papar Dadang.
Sedangkan kewajiban Pemkot Tangerang dalam kerjasama itu, kata dia, membayar Rp310 ribu/ton. Dan pembayaran itu mulai dilakukan setelah PSEL di Jatiuwung beroprasi dalam batas waktu 25 tahun.
Untuk pengoperasiannya, jelas Dadang, sampah-sampah yang tiap hari masuk ke TPA Rawa Kucing sebanyak 1500-2000 ton/hari, akan dipres atau diolah menjadi bahan baku yang menghasilkan energi listri di TPA Rawa Kucing.
Setelah menjadi gumpalan, katanya, dibawa dengan truk tertutup ke lokasi pengolahan PSEL di Jatiuwung yang luasnya mencapai 3,6 hentar untuk diproduksi menjadi aliran listrik yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.(OL-4)
Langkah ini tidak hanya mendekatkan pengolahan sampah ke sumbernya, namun juga berkontribusi dalam mengurangi beban TPA dan mendukung ekonomi sirkular.
Kesepakatan skema pengelolaan sampah ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang pengelolaan sampah dari kedua daerah.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta rakyat Indonesia untuk mengisi momen kemerdekaan HUT ke-80 RI dengan kegiatan positif. Lebih dari sekadar upacara,
TPA Sarimukti belum sepenuhnya konsep sanitary landfill itu diterapkan karena anggaran pengadaan tanahnya sebelumnya digunakan untuk pemadatan di zona 2 dan 3.
Pantai Ungkea, yang merupakan salah satu kawasan wisata dan habitat alami di Morowali Utara, menjadi fokus utama pembersihan dari sampah plastik dan berbagai jenis sampah lainnya.
Penggunaan komposter memungkinkan masyarakat mengolah sampah organik menjadi kompos, mengurangi emisi metana, dan memperbaiki kualitas tanah secara lokal.
Sekdar Jabar Herman Suryatman mengatakan teknologi pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) bisa diterapkan untuk mengatasi meningkatnya beban TPPAS Sarimukti, Bandung Barat.
Menurut Budiarta, pendidikan tentang pengelolaan sampah perlu dimulai sejak dini.
DI tengah tantangan pengelolaan sampah di wilayah pesisir Bekasi, sebuah transformasi nyata tengah berlangsung di Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Bekasi, Jawa Barat.
Pemerintah menyatakan akan membersihkan dan menata bangunan kumuh di sekitar TPA Sarimukti.
Program Adipura tidak lagi hanya menjadi simbol kota bersih, melainkan indikator strategis tata kelola persampahan modern, adil, dan berkelanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved