Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Mendekati HUT ke-495 DKI Jakarta, Ibukota kembali menjadi kota dengan kualitas udara terburuk sedunia.
Kualitas udara di DKI Jakarta memburuk dengan rata-rata tingkat polusi PM2.5 sebesar 37.8 µg/m3. Bandung dan D.I. Yogyakarta juga mengalami kenaikan polusi PM2.5 yang cukup signifikan.
Melansir data dari nafas Indonesia, terdapat tren kenaikan polusi PM2.5 sebanyak 25% di bulan Juni 2022 dibandingkan dengan bulan Mei 2022.
“Setelah 2 tahun mengamati pola kualitas udara di Indonesia, nafas menemukan bahwa ada korelasi antara kualitas udara yang tidak sehat dan musim kemarau," ujar Nathan Roestandy selaku CEO dan Co-Founder nafas Indonesia dalam ketengan pers, Selasa (21/6)
"Ketika musim kemarau tiba, besar kemungkinan untuk kualitas udara memburuk secara merata karena berkurangnya curah hujan dan pergerakan angin – yang membantu mengurangi penumpukan polusi.” ujar Nathan.
Baca juga: Sanksi tak Dijalankan, Pemprov DKI Cabut Izin PT KCN
Nathan juga mengungkapkan kekhawatirannya akan dampak dari polusi PM2.5 terhadap kesehatan, karena polusi tersebut dapat mengakibatkan berbagai macam penyakit; mulai dari penyakit yang menyerang saluran pernafasan hingga penyakit-penyakit kronis lainnya seperti jantung koroner dan kanker.
Beberapa organisasi dan komunitas terkait juga mengungkapkan kekhawatiran yang serupa.
Novita Natalia, selaku Community Manager di komunitas digital, Bicara Udara mengatakan bahwa upaya warga Jakarta untuk hidup sehat bisa menjadi sia-sia.
“Miris ketika orang-orang berusaha lebih sehat dengan berolahraga di pagi hari, mereka justru terancam oleh kualitas udara yang buruk yang dapat mengancam nyawa mereka.” tutur Novita saat ditanyakan pendapatnya mengenai polusi udara yang kian memburuk.
Sebuah yayasan yang bergerak di bidang iklim dan energi terbarukan menyatakan sikap atas posisi kota Jakarta sebagai kota dengan yang paling berpolusi saat ini.
Adhityani Putri, Executive Director untuk Yayasan Indonesia CERAH beranggapan bahwa kualitas udara Jakarta yangg belakangan ini memburuk merupakan masalah berulang yang belum kunjung berhasil diatasi oleh pemerintah provinsi maupun pusat.
“Sumber pencemarannya harus segera ditangani, yaitu pemanfaatan energi fosil di sektor transportasi, industri dan ketenagalistrikan," jelasnya.
"Pemerintah tidak boleh terus-menerus mementingkan kepentingan bisnis dan ekonomi jangka pendek dengan membiarkan kondisi ini berlangsung dengan dalih bahwa perubahan itu mahal," kata Adhityani .
"Dampak kesehatan yang akan menimpa warga Jakarta akan berujung berkurangnya produktivitas dan biaya kesehatan yang tinggi. Inilah yang akan menjadi jauh lebih mahal..” tuturnya. (RO/OL-09)
RIBUAN warga antusias memadati Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, dalam perayaan malam puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 DKI Jakarta, Minggu (22/6).
Hal ini diungkapkan Ketua YLKI Niti Emiliana dalam keterangannya dalam upaya mendorong DKI Jakarta kota yang ramah bagi konsumen disabilitas.
“Kebijakan penetapan tarif Rp1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute, khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,”
Pemprov menyediakan ratusan kegiatan mulai dari festival seni, konser, pameran, hingga upacara kenegaraan yang melibatkan warga dari segala usia dan latar belakang
Pemprov DKI Jakarta berencana menggelar program pemutihan denda pajak pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta yang akan mulai berlaku Juni hingga Agustus 2025
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan kehutanan dan non-kehutanan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terkait pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, menegaskan bahwa manusia memiliki kewajiban moral tanpa batas untuk menjaga kelestarian alam
Muslimat NU dan Kementerian Lingkungan Hidup RI menandatangani MoU untuk memperkuat gerakan pelestarian lingkungan berbasis masyarakat melalui program Mustika Darling.
Kementerian LH memberikan tenggat waktu selama enam bulan bagi seluruh pengelola rest area di jalur tol untuk segera menyediakan unit pengolahan sampah mandiri yang mumpuni.
Seorang guru, Beryl Hamdi Rayhan, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendorong pendidikan lingkungan hidup menjadi mata pelajaran wajib dalam kurikulum nasional.
Penghijauan wilayah pesisir menjadi langkah penting untuk menahan laju abrasi, memperkuat ekosistem pesisir, dan melindungi masyarakat dari dampak perubahan iklim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved