Selasa 21 Juni 2022, 16:21 WIB

Mobil Tertabrak Kereta Api di Bekasi, Pengemudi Tewas

Rahmatul Fajri | Megapolitan
Mobil Tertabrak Kereta Api di Bekasi, Pengemudi Tewas

DOK MI.
Ilustrasi.

 

KECELAKAAN melibatkan pengendara mobil dengan Kereta Api Argo Sindoro jurusan Semarang Tamang-Gambir di perlintasan kereta api Jalan Gedung Walet, Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (21/6) sekitar pukul 10:54 WIB. Pengemudi mobil berinisial Rochim Mustad tewas di lokasi kejadian.

Kapolsek Tambun Ajun Komisaris Rusnawati menjelaskan berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kejadian tersebut berawal saat Rochim yang mengemudikan mobil melintasi perlintasan kereta api. Saat melintas rel, mobil Rochim mendadak mati.

"Pengemudi berusaha menghidupkan kendaraannya, tetapi tidak bisa," kata Rusnawati, ketika dihubungi, Selasa (21/6). Rochim tidak sendirian di dalam mobil tersebut. Ia bersama istri dan anaknya. 

Ketika mobil tersebut mogok di perlintasan kereta api, istri dan anaknya keluar dari mobil. Istri dan anaknya sempat meminta Rochim untuk keluar dari mobil. 

Baca juga: Mobil Avanza Terseret Kereta Api, Perjalanan KRL Terganggu

Namun, belum sempat keluar, Rochim yang masih berada di dalam mobil ditabrak oleh kereta api hingga terseret sejauh 800 meter. "Korban meninggal di tempat," ujarnya. Korban lalu dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Terpisah, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa sebelumnya mengatakan, kecelakaan itu mengakibatkan kerusakan pada sarana dan prasarana perkeretaapian. "PT KAI Daop 1 Jakarta sangat menyesalkan kejadian tersebut. Kejadian temperan mobil dengan KA Argo Sindoro mengakibatkan kerusakan pada sarana dan prasarana KA salah satunya kerusakan motor wessel," kata Eva dalam keterangannya. Selain itu, kecelakaan membuat jadwal perjalanan kereta jarak jauh maupun commuter line terhambat. (OL-14)

Baca Juga

IG @kasusiphonesikembar

‘Si Kembar' Pelaku Penipuan PO iPhone Ditetapkan Tersangka

👤Siti Yona Hukmana 🕔Jumat 09 Juni 2023, 23:22 WIB
POLDA Metro Jaya menetapkan pelaku penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp35 miliar, Rihana dan Rihani sebagai...
Dok. Medcom

Bentuk Timsus, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Si Kembar

👤Siti Fauziah Alpitasari 🕔Jumat 09 Juni 2023, 23:14 WIB
POLDA Metro Jaya mengambil alih kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp35 miliar yang dilakukan oleh si kembar Rihana dan...
Dok. MI

Polda Metro Jaya Ringkus 2 Wanita Sindikat TPPO

👤Siti Fauziah Alpitasari 🕔Jumat 09 Juni 2023, 21:51 WIB
Tersangka pertama HCI berhasil diringkus di Jalan Persahabatan A1, Nomor 88, RT 10, RW 8, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya