Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI Jakarta tidak mengikuti langkah pemerintah daerah lainnya yang membentuk satgas khusus untuk menangani penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, pihaknya sudah memiliki langkah lain guna mengantisipasi penularan PMK yakni dengan menyortir hewan ternak yang masuk ke Jakarta dari luar daerah. Jakarta memang masih membutuhkan pasokan hewan ternak maupun daging sapi dari luar karena tak mampu menjadi produsen.
Bentuk penyortiran yang dilakukan adalah mengkarantina hewan ternak selama 14 hari begitu tiba dari luar daerah. Selama 14 hari, hewan ternak tersebut akan diawasi dan dipantau petugas.
"Ya nanti itu Dinas KPKP (Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian) DKI yang mengatur. Salah satu cara kita memastikan produk yang masuk ke Jakarta juga melalui proses itu juga sudah disortir ya," jelas Riza di Balai Kota, Rabu (8/6).
Ia juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas KPKP dan BUMD PD Dharma Jaya untuk ketersediaan dan keamanan hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha.
"Sudah saya rapatkan juga, sudah dipanggil, dikasih tahu berapa bulan sebelumnya. Saat informasinya sudah ada. Kami memastikan semua produk daging khususnya sapi itu melalui proses yang aman," ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, kebutuhan hewan ternak di Jakarta pada Hari Raya Idul Kurban bisa mencapai 63 ribu ekor. Pihaknya pun bekerja sama dengan beberapa daerah untuk memastikan pasokan hewan ternak untuk kurban warga aman serta terjamin kesehatannya.
"Untuk PD Dharma Jaya sudah MOU dengan Pemkab Blora. Pemkab Blora akan kirim 200 ekor sapi. Lalu juga dengan NTT sudah ada kesepakatan untuk pengiriman hewan ternak. Kesehatannya semua dijamin. Kami juga punya tanggung jawab moral ya untuk menyediakan hewan dan memastikan hewan itu sehat," tegasnya. (OL-13)
Baca Juga: Polisi Dalami Unsur Pidana Pria Bermesraan dengan Sesama Jenis di Kafe WOW
Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menyiapkan langkah antisipatif menghadapi potensi lonjakan macet selama Ramadan
Satpol PP DKI Jakarta menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi terhadap tempat usaha hiburan yang melanggar aturan operasional selama Ramadan 1447 H.
Wagub DKI Rano Karno meminta warga memaklumi maraknya jukir liar di Tanah Abang saat awal Ramadan. Polisi sebelumnya menangkap 8 pelaku pungli parkir hingga Rp100 ribu.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mewajibkan tempat hiburan malam untuk tutup selama bulan Ramadan.
BMKG menetapkan status waspada untuk DKI Jakarta pada Minggu 15 Februari 2026. Simak rincian prakiraan cuaca dan potensi hujan lebat di sini.
PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) mengunci pasokan pangan jelang Ramadan dan Idul Fitri 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved