Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG warga menjadi korban pembacokan oleh sekelompok geng motor di kawasan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (4/6) pagi pukul 05.30 WIB.
"Iya satu orang kena luka bacok, masih dirawat di RS Tarakan," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir Komisaris Andhika Aris Prasetya saat dihubungi, Rabu (8/6). Saat itu korban bersama temannya sedang bermain handphone di pinggir jalan.
Lantas ada gerombolan sepeda motor yang datang dan langsung membacok korban. "Pukul 05.30 gerombolan sepeda motor geber geber sambil klakson. Paniklah mereka. Mereka lari ke gang karena gangnya kecil," ujarnya.
Korban bersama rekannya sempat kabur menghindari gerombolan tersebut. Namun nahas korban berada yang paling belakang dan terkena sabetan benda tajam tersebut. "Karena masuknya berdesakan, yang belakang inilah yang kena bacok itu," jelasnya.
Baca juga: DPRD Dorong 15 Kelompok Ini Gratis dari Tarif Integrasi Transportasi
Menurutnya, dari tangkapan CCTV terdapat sekitar 20 sepeda motor. Dia menduga korban terkena bacokan celurit. "Kami masih duga celurit karena di CCTV pun enggak terlihat dan orang yang saksi-saksi pun mereka lari. Karena membelakangi, jadi kami duga itu celurit," katanya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian punggung. Dia menyebut pihaknya tengah menyelidiki kasus itu. "Iya kita masih buru, masih pengejaran, masih lidik," pungkasnya. (OL-14)
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
Polisi juga mengamankan 18 unit motor 38 ponsel.
Akibat pengeroyokan itu, beberapa pemuda mengalami luka. Setelah mendapat laporan, Tim Sancang bergerak dan menangkap pelaku.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Menurut Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Imam Rachman, perkelahian yang diduga menggunakan senjata tajam itu, diduga direncanakan pada Rabu (16/4) dini hari.
KEPOLISIAN Daerah Jambi dan jajaran tidak akan memberi ampun terhadap berandalan madesu (masa depan suram) yang berkeliaran mengancam atau menyakiti warga dengan senjata tajam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved