Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG manajer sumber daya manusia (SDM) perusahaan di Tangerang, Veronika Sinaga, disekap dan dianiaya, dalam sebuah kamar Apartemen di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Tepatnya di Apartemen Neo Soho Lt 15 unit 1506.
Vero, demikian ia disapa, kepada mediaindonesia.com mengaku disekap dan dianiaya selama dua hari yakni pada 25-26 Mei 2022. Pelakunya, seorang pria berinisial HS yang dikenalnya sejak 2019.
Vero mengatakan kasus berawal ketika ia ditelpon diminta menemui HS di kantornya. Tak lama, mereka kemudian berangkat ke Apartemen dengan menaiki mobil milik HS.
Di Apartemen Neo Soho Lt 15 unit 1506, HS menuduh Vero telah menjual diri alias melacur. Vero yang merasa tudingan itu tidak benar membantahnya. Lantaran bersikeras tidak mengaku, HS lalu naik darah. Vero ditampar berkali- kali hingga darah segar mengucur dari hidungnya.
Selama di tempat penyekapan, Vero terus menerus mendapat perlakuan kasar. Di sana juga tubuhnya disiram air. "Mulut dan hidung saya juga dibekap dengan tangan hingga hampir kehabisan oksigen," tutur Vero, Rabu (1/6/2022).
Karena kondisi Vero yang mulai melemas, akhirnya HS mengizinkan keluar dari Apartemen. Tetapi saat Vero tiba di lobi Apartemen lagi-lagi HS mengamuk. Kepala Vero dimasukkan ke persnelling mobil dan diinjak-injak. " Untungnya kejadian tersebut bisa dicegah oleh satpam Apartemen," ucapnya.
Ketika Vero ditanya Media Indonesia apakah HS pacar atau hanya teman biasa dijawabnya hanya teman biasa. "Tidak ada hubungan spesial dengan dia. Saya sudah ada tunangan," tegas Vero.
Dia mengatakan tidak mengerti kenapa HS menuduh dirinya sebagai wanita pelacur. "Saya dituduh wanita nakal. Seharusnya kalau ada bukti, kan harus ada dasar, tapi ini kan tidak ada. Semuanya atas dasar curiga saja," ungkap Vero.
Selain disekap dan dianiaya, Vero juga mengaku mendapat tekanan untuk tidak melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum. " Seluruh keluarga diteror dia agar tidak memperpanjang persoalan tersebut," sambungnya.
Vero menyebut, kasus penyekapan dan penganiayaan yang dia alami telah ditangani Polres Metropolitan Jakarta Barat. "Saya sudah membuat laporan pengaduan di PPA Reserse Kriminal Polres Metropolitan Jakarta Barat dengan Nomor LP/ B/463/V/2022/SPKT/Polres Metropolitan Jakarta Barat," ungkapnya.
Selain melapor, Vero juga mengaku sudah diambil visum oleh dokter rumah sakit."Hasil visum ada di Satuan Reserse Kriminal Polres Metropolitan Jakarta Barat."
Vero mengatakan, hari ini (2/6/2022) dirinya akan klarifikasi di Polres Metropolitan Jakarta Barat sebagai korban dan saksi pelapor. "Saya sudah terima undangan klarifikasi Nomor B/1836/V/2022/Sat. Reskrim/Res JB," tuturnya.
Sementara itu, Orang tua Vero, Bismar Sinaga warga Perum Mustika Blok C/35. RT OO8 RW O7, Tiga Raksa Tangerang, mengatakan proses hukum kasus penyekapan dan penganiayaan putrinya lanjut terus sekalipun dirinya mendapat teror dari HS.
Ia pun memohon kepada Kepala Polres Metropolitan Jakarta Barat untuk memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku. "Saya tidak terima perlakuan ini. Karena itu, saya mohon kepada polisi untuk menangkap HS," tutupnya. (OL-13)
Baca Juga: Ini Aturan Baru agar Hewan Kurban Bisa Dijual di Jakarta
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
Pasar rumah tapak di Jakarta Barat masih menjanjikan, terutama di segmen harga menengah.
ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyoroti kondisi tata kota di Kalideres dan Cengkareng, Jakarta Barat, yang dinilai semakin semrawut.
PERISTIWA tragis terjadi di perlintasan rel Angke, Jakarta Barat (Jakbar). Seorang pria muda berusia 24 tahun dinyatakan tewas tertabrak kereta.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan kelompok politik yang memanfaatkan bencana untuk membangun ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved