Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemkot Tangsel Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Syarief Oebaidillah
26/5/2022 19:41
Pemkot Tangsel Kembali Raih Opini WTP dari BPK
Ilustrasi(DOK BPK)

PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), Banten, melalui kepemimpinan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota  Pilar Saga Icshan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021.

Raihan ini adalah yang ke-10 bagi Pemerintah Kota Tangsel atau yang  ketujuh kalinya secara berturut-turut. Keberhasilan opini WTP ini adalah raihan perdana di bawah kepemimpinan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan. Pemberian WTP berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten.

Penyerahan LHP atas LKPD ini diserahkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Novie Irawati Herni Purnama kepada Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. Saat penyerahan LHP atas LKPD sekaligus disampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangsel meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ketua BPK Banten Novie Irawati Herni Purnama mengapresiasi  Pemkot Tangsel yang berkomitmen dan bertanggung jawab mengelola keuangan daerah. "Pemeriksaan keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah," ujarnya.

Menurutnya pemeriksaan keuangan ini dilakukan oleh BPK dalam rangka memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah Kota Tangerang Selatan. Pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Pemeriksaan atas laporan keuangan dilakukan setelah laporan keuangan disusun oleh Pemkot Tangsel diserahkan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran dimaksud berakhir.

Benyamin Davnie menjelaskan, peraihan WTP ini merupakan kerja keras dari seluruh pihak. Baik itu pihak Pemerintahan  juga beberapa stakeholder yang ikut membantu pemerintah untuk memastikan proses pembangunan bisa berjalan lancar. "Tentu saja ini menjadi motivasi bagi kami, untuk terus mempertahankan gelar ini ke depannya," ujar Benyamin seraya memberikan apresiasi kinerja seluruh pemangku kepentingan.

Wakil Ketua DPRD Tangsel, Mustofa, memberi apresiasi kepada BPK Banten yang sudah melakukan kinerjanya. Terutama pada saat melakukan pemeriksaan terhadap pemeriksaan laporan keuangan 2021. "Kami dari Pemerintahan Kota Tangsel akan menjadikan beberapa evaluasi yang sekiranya disampaikan," ujarnya seraya menambahkan proses pembangunan tidak akan pernah luput dari evaluasi dan kritik. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya