Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menekan Peraturan Gubernur (Pergub) 22 Tahun 2022 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga pada 28 April 2022. Pergub baru ini merevisi Pergub 171 Tahun 2016 yang diteken mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pada Pasal 28 Pergub 22 Tahun 2022 ditetapkan bahwa masa jabatan pengurus RT/RW selama 5 (lima) tahun. Sebelumnya dalam Pergub era Ahok, masa jabatan pengurus RT/RW hanya 3 tahun.
Menanggapi hal tersebut, Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI Karyatin Subiyantoro mengatakan hal tersebut masih sangat wajar.
“Ini hal yang bagus dan masih wajar, siklus masa jabatan 5 tahun sama seperti siklus kepemimpinan pemerintahan, maka kepengurusan RT dan RW pun akan menjadi lebih stabil,” ujarnya, Jumat (20/5).
Selain masa jabatan 5 tahun, dalam Pasal 28 pada Pergub ini diatur juga soal pengurus RT/RW hanya bisa menjabat paling banyak dua kali masa jabatan secara berturut atau tidak berturut.
“Dengan pembatasan masa periode menjadi 2 kali, maka warga masyarakat dapat mempersiapkan generasi penerus yang terbaik untuk turut serta berpartisipasi aktif di masyarakat. Kasihan Pak RT yang seumur hidup tidak ada gantinya, maka Pergub ini menjadi jawaban atas permasalahan tersebut,” tutur Karyatin yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi A DPRD DKI ini.
Menurutnya, dengan diperbaharuinya pergub tersebut, ada payung hukum yang segar bagi para pengurus. Baik mengenai hak, kewajiban, serta pelaksanaan kegiatan RT/RW yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (OL-13)
Baca Juga: Anies Perpanjang Masa Jabatan Pengurus RT dan RW di Jakarta ...
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung resmi memberikan insentif pajak bagi sektor perhotelan, restoran, makanan, dan minuman. Kebijakan ini ditetapkan lewat Keputusan Gubernur Nomor 722
LEGISLATOR DPRD DKI Jakarta menyoroti masih rendahnya tingkat minat membaca di wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu daripada wilayah lain di Jakarta
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memangkas sejumlah trotoar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi kemacetan horor di kawasan itu.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin, menghadiri kegiatan Karang Taruna Kembangan Fest 2025 di kawasan Puri CNI, Kembangan, Jakarta Barat.
Ikatan Keluarga Dewan (IKD) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar berbagai perlombaan di Rumah Dinas Ketua DPRD DKI Jakarta.
Pada Sabtu (23/8) pagi, indeks kualitas udara di Jakarta berada di angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 67 mikrogram per meter kubik.
RT dan RW bisa memantau adanya aktivitas judi online secara langsung di tengah masyarakat.
Banjir yang sebelumnya terjadi di tiga RT dan dua ruas jalan, mengalami kenaikan menjadi empat RT dari 30.772 RT dan enam ruas jalan.
BPJS Ketenagakerjaan dan Camar Pademangan berkomitmen untuk mengoptimalkan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di wilayah DKI Jakarta.
Gerakan gotong royong melalui Jimpitan sangat inspiratif, dikarenakan dengan gotong royong seluruh warga akan terlindungi dari risiko-risiko di dalam bekerja.
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) Rp42 juta kepada ahli waris Kasim,
Hal ini juga bagian dari upaya untuk meminimalisir keterlibatan masyarakat pada investasi bodong.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved