Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Pasien Diduga Hepatitis Akut di Kota Bekasi Dirujuk ke RSCM

Rudi Kurniawansyah
12/5/2022 15:41
Pasien Diduga Hepatitis Akut di Kota Bekasi Dirujuk ke RSCM
Ilustrasi hepatitis(medcom)

PASIEN yang diduga menunjukkan gejala mirip hepatitis akut di Kota Bekasi dirujuk ke RSCM Jakarta. Pasien diketahui berusia 10 tahun dan merupakan warga DKI Jakarta yang dilaporkan berobat di salah satu rumah sakit swasta di Kota Bekasi.

"Pasien itu dilaporkan kepada kami (Dinas Kesehatan) dan pasien tersebut sudah dirujuk ke RSCM," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawaty, Kamis (12/5).

Tanti menjelaskan, pihaknya tidak memastikan pasien itu positif menderita penyakit hepatitis akut. Pasalnya terdapat sejumlah panduan dan tahapan untuk dapat memastikan penyakit yang masih misterius tersebut.

"Nah ini kami tidak memastikan itu hepatitis karena itu baru diduga. Sesuai dengan panduan, nanti itu dilaporkan kepada komite ahli. Dari komite ahli baru dilaporkan kepada kementerian kesehatan (Kemenkes)," terangnya.

Baca juga: Ancaman Hepatitis Akut Misterius Di Awal PTM, PKS: Pencegahan dan Sosialisasi Harus Masif

Sejauh ini, sehubungan dengan merebaknya informasi tentang ditemukannya kasus penyakit hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya (Acut Hepatitis of Unknown Aetiology) di Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengikuti arahan pemerintah pusat mengenai konfirmasi pemberitaan penyakit tersebut di Indonesia khususnya di wilayah Kota Bekasi.

"Sesuai dengan arahan pusat, apabila ditemukan atau apabila ada masyarakat yang bergejala seperti gejala hepatitis akut, harus dikonfirmasi ke komite ahli yang ditunjuk oleh Kemenkes dan akan diumumkan oleh Kemenkes," jelasnya.

Adapun surat Kemenkes pada 7 Mei 2022 hal pemberitaan penyakit hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya diantaranya menjelaskan karena penyakit ini adalah new emerging, dimohon jika menemukan suspek kasus baru harus dikonfirmasi terlebih dahulu dengan komite ahli dan kasus ini dirilis oleh kementerian kesehatan. Surat dengan Nomor: PM.03.02/C/2537/2022 ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah se-Indonesia.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik