Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Sekolah Swasta Dukung DPRD DKI Bentuk Pansus Pendidikan

Putri Anisa Yuliani
22/4/2022 15:15
Sekolah Swasta Dukung DPRD DKI Bentuk Pansus Pendidikan
Ilustrasi pendidikan(MI/Panca S)

KETUA Umum Bamus Perguruan Swasta Imam Parikesit mendukung penuh langkah DPRD DKI Jakarta untuk membentuk panitia khusus (pansus) pendidikan. Imam mengatakan, pansus ini diharapkan dapat mempercepat implementasi solusi dari permasalahan pemerataan kualitas sekolah swasta dengan sekolah negeri.

Menurut dia, memang masih banyak sekolah swasta yang memiliki ketertinggalan kualitas baik dari segi manajemen administrasi hingga kualitas pengajaran serta fasilitas.

Perbaikan memang dilakukan oleh Pemprov DKI dan terlihat dalam dua tahun ini. Namun, ia menegaskan perlu dorongan khusus agar perbaikan tersebut bisa semakin cepat dan masif salah satunya melalui pansus.

"Dari segi mutu, sebanyak 10% sekolah swasta ada di papan atas. Kemudian 30% ada di papan menengah. Sisanya 60% di papan bawah. Itu PR-nya yang papan bawah bagaimana harus diangkat," kata Imam saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (22/4).

Dengan adanya pansus pendidikan ini juga diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan. Raperda tersebut diketahui sudah berusia 16 tahun dan hingga saat ini belum disahkan.

Baca juga: DPRD DKI akan Bentuk Pansus Pendidikan

Imam menjelaskan, keberadaan raperda itu sangat penting untuk disahkan karena dapat mewajibkan sekolah swasta berbenah diri agar kualitasnya bisa menyamai sekolah negeri.

"Misalnya ada ketentuan bahwa sekolah swasta setiap 5 tahun akreditasinya harus naik. Tahun ini C, artinya 5 tahun lagi harus B, begitu seterusnya. Jika tidak naik akan ada sanksinya. Sehingga lama-kelamaan semua sekolah swasta di DKI akan terakreditasi A," jelasnya.

Tidak hanya menuntut sekolah swasta berbenah, Raperda Pendidikan juga mewajibkan Pemprov DKI untuk memberikan dukungan bantuan bagi sekolah swasta seperti peningkatan mutu guru, bantuan dana pembinaan bagi guru swasta, bantuan dana peningkatan fasilitas sekolah, hingga bantuan pembinaan manajemen serta yayasan sekolah swasta.

"Ini akan sangat bagus sekali bila bisa dipercepat. Karena terkadang sekolah swasta itu bukan jelek karena mutu pendidikannya tetapi karena ada konflik di dalamnya atau transparansi keuangannya yang tidak akuntabel. Juga ada konflik antara manajemen sekolah dengan yayasan. Ini saya harap bisa diangkat dalam pansus," tukasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya