Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Jadi Lokasi Prostitusi, Wisma di Cengkareng Disegel Permanen

Putri Anisa Yuliani
14/4/2022 13:46
Jadi Lokasi Prostitusi, Wisma di Cengkareng Disegel Permanen
Ilustrasi penyegelan(ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

SEBUAH wisma di Jalan Cendrawasih Raya, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, disegel oleh Satpol PP DKI Jakarta. Bangunan bernama Wisma Pratama tersebut sebelumnya digerebek oleh aparat kepolisian serta Satpol PP DKI pada 5 April.

"Pada 5 April pukul 03.00 WIB, telah dilakukan penangkapan beberapa orang mucikari dan PSK oleh Polda Metro Jaya berdasarkan pengembangan pelaporan masyarakat mengenai prostitusi dengan pemanfaatan aplikasi online Michat," kata Kabid PPNS Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono, saat dikonfirmasi Media Indonesia, Kamis (14/4).

Setelah dilaksanakan penelusuran data dan perizinan oleh Pemprov DKI Jakarta ditemukan tempat usaha penginapan tersebut benar telah melakukan pelanggaran perizinan maupun pemanfaatan usaha sesuai aturan yang berlaku.

Kegiatan penyegelan dilaksanakan pada Rabu (13/4) dipimpin oleh Kabid PPNS Satpol PP DKI Jakarta dengan didampingi unsur Muspika, Danramil dan Kapolsek Cengkareng, Unsur Dinas Parekraf, Dinas PTSP, Biro Hukum dan Unsur Kecamatan serta Kelurahan setempat.

Baca juga: Polisi Amankan 22 Orang terkait Kasus Prostitusi ABG di Cengkareng

Sekitar 52 kamar dilakukan pemasangan Garis Segel Pol PP dan dipasang tanda segel di pintu masuk lokasi untuk menandakan tempat usaha tersebut tidak diperbolehkan beroperasi sampai dengan dilakukan pengurusan perijinan sesuai ketentuan oleh penanggung jawab tempat.

"Izinnya ternyata sudah habis sejak 2014 lalu. Sekarang sudah disegel permanen," tegas Eko.

Ia pun menyampaikan anggota Satpol PP Kecamatan akan tetap mengawasi lokasi untuk memastikan tempat usaha tidak beroperasi dan masyarakat sekitar juga dapat melaporkan apabila ternyata masih ada pelanggaran aktivitas.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya