Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Persiapan Mudik, Dishub Depok dan BNNK Periksa Kesehatan Sopir Bus

Kisar Rajaguguk
03/4/2022 23:20

DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para sopir bus. Kegiatan itu dilakukan di Terminal Jatijajar, Jalan Raya Bogor.

Tidak hanya kesehatan sopir, Dishub bersama Badan Narkotik Nasional (BNN) Kota Depok juga melakukan tes urine kepada seluruh sopir yang akan berangkat membawa penumpang dari Kota Depok ke sejumlah daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Sumatera.

Baca juga: Moeldoko: Kegiatan Ibadah Bisa Dibarengi Vaksinasi

Sekretaris Dishub Kota Depok Anton Tofani Muharram mengatakan pemeriksaan kesehatan dan tes urine awak bus bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat yang menggunakan jasa transportasi bus jelang arus mudik tahun ini.

“Kita melakukan pengecekan kesehatan para sopir. Selain cek kesehatan, tes urine juga dilakukan baik kepada sopir maupun kru bus. Apabila dari hasil tes urine yang dilakukan ada yang terbukti positif, tidak diizinkan mengemudikan bus dan mengangkut penumpang, " katanya, Minggu, (3/4).

Langkah preventif ini, menurut dia, diharapkan dapat mengurangi tingkat kecelakaan yang terjadi sehingga dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pemudik yang akan kembali ke kampung halaman masing-masing.

Terkadang, kata Anton para sopir ugal-ugalan saat mengendarai bus dan melaju di atas kecepatan maksimal karena diduga mengonsumsi obat terlarang. Hal ini harus dicegah karena akan membahayakan penumpang.

"Jadi, sebelum berangkat mengangkut penumpang, para sopir bus harus terlebih dahulu dites urine."

Menurut Anton, tes tersebut bersifat pencegahan sehingga diharapkan bisa memberikan kenyamanan dan keselamatan kepada para penumpang dan diri sopir angkutan.

Selain tes urine, imbuhnya, surat-surat dan dokumen kelaikan kendaraan juga diperiksa. "Kita juga melakukan pengecekan izin trayek, surat izin mengemudi (SIM), pengukur kecepatan kendaraan, kapasitas tempat duduk, perlengkapan dongkrak, alat pemadam kebakaran ringan," tandasnya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya