Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Moeldoko: Kegiatan Ibadah Bisa Dibarengi Vaksinasi

Andhika Prasetyo
03/4/2022 10:59
Moeldoko: Kegiatan Ibadah Bisa Dibarengi Vaksinasi
Petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada penerima vaksin di Senayan City, Jakarta, Rabu (7/4/2021).(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengusulkan kegiatan peribadatan di masjid selama Ramadan dibarengi juga dengan pelaksanaan vaksinasi covid-19.

Upaya tersebut diyakini akan mampu mempercepat target pemberian vaksin yang ditetapkan pemerintah. "Momentum pelaksanaan ibadah seperti solat tarawih berjamaah di masjid dan mushola, bisa menjadi medium untuk melakukan vaksinasi. Saya berharap berkumpulnya jamaah bisa dimanfaatkan untuk melakukan percepatan vaksinasi," ujar Moeldoko melalui keterangan resmi, Minggu (3/4).

Ia mengaku usulan tersebut telah disampaikan kepada para tokoh agama dan mereka siap mendukung program tersebut. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa bahwa pemberian vaksin tidak membatalkan puasa.

Seperti diketahui, rapat koordinasi sinkronisasi dan persiapan vaksinasi dan protokol kesehatan selama bulan ramadan yang digelar secara daring ini, dihadiri perwakilan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian PMK, dan sejumlah lembaga.

Mantan panglima TNI itu pun meminta Kementerian Kesehatan memastikan ketersediaan vaksin dan bersiap menjalankan rencana tersebut. "Jangan sampai besarnya animo masyarakat untuk divaksinasi tidak diimbangi dengan pasokan vaksin di lapangan," tuturnya.

Selain itu, Moeldoko juga mendorong kementerian/lembaga terkait melibatkan para tokoh agama dan masyarakat dalam menyosialisasikan surat edaran tentang pelaksanaan ibadah selama Ramadan dan mudik. "Ada keinginan tokoh agama di mana saat mengumumkan ketentuan-ketentuan ibadah Ramadan dan hari raya supaya melibatkan MUI dan ormas lainnya," pungkas Moeldoko.

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo Rabu (23/3) lalu, tahun ini umat Islam dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih dan salat Ied berjamaah di masjid, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah juga membolehkan umat islam melakukan mudik.

Pemerintah mensyaratkan pelaku mudik harus sudah divaksin dosis tiga atau booster. Bagi pemudik yang baru mendapat vaksin dosis satu dan dua, harus menunjukkan tes covid-19, baik antigen atau PCR. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya