Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PENERAPAN tilang menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa ruas jalan tol wilayah hukum Polda Metro Jaya berlaku sejak Jumat (1/4).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada 239 kendaraan hingga hari ini yang melanggar batas kecepatan.
Baca juga: Kakorlantas Optimalisasi PNBP ETLE Untuk Penegakkan Hukum
“Dari 239 Kendaraan yang ditilang itu, 23 kendaraan sudah diamankan,” kata Sambodo, Minggu (3/4).
Sambodo mengatakan jenis pelanggaran yang akan ditilang, di antaranya batas maksimal kecepatan dan batas muatan di ruas jalan tol. Kamera E-TLE berada mulai di Tol Dalam Kota hingga Tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta.
"Pelanggaran batas kecepatan sudah terpasang di lima ruas jalan tol, yakni Jakarta-Cikampek, baik yang bawah dan yang MBZ. Lalu ruas jalan Tol Dalam Kota, ruas jalan Tol Kunciran-Cengkareng," kata Sambodo, beberapa waktu lalu.
"Sedangkan untuk pelanggaran batas muatan saat ini ada di Tol JORR dan di Tol Jakarta-Tangerang," tandasnya. (J-2)
BEREDAR video di media sosial sebuah mobil berpelat nomor dinas yang masuk ke jalur TransJakarta. Saat melintas di jalur Transjakarta, ada dua polisi lalu lintas yang melihat pelanggaran itu.
Kamera ETLE ini secara otomatis merekam pelanggaran, data pelanggaran dikirim ke pusat kontrol polisi dan surat tilang elektronik dikirim ke alamat pemilik kendaraan atau via SMS/email.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Surahman Hidayat mendukung dihapuskannya tilang manual oleh Polri. Ia menilai kebijakan akan meningkatkan profesionalitas kepolisian
Pelanggaran kendaraan terhadap jalur TransJakarta telah beberapa kali terjadi. Pada Juni lalu, misalnya, sekitar 40 kendaraan diketahui melintas di koridor 5 TransJakarta.
OPERASI Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Lintasan paling kiri atau bahu jalan dikhususkan sebagai rumija (ruang milik jalan) maupun lintasan darurat yang hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat, misalnya saat mobil bermasalah.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto mengingatkan masyarakat tetap waspada selama arus balik
Penerapan tindak tilang menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa ruas jalan tol wilayah hukum Polda Metro Jaya berlaku sejak Jumat, 1 April 2022 kemarin.
SETIAP kendaraan yang melaju di atas 100 km/jam di ruas jalan tol mulai 1 April 2022 bakal dikenakan sanksi tilang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved