Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENGACARA kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (2/4). Dia dilaporkan soal unggahannya di Instagram yang berbau tindakan asusila.
"Hari ini kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual didampingi saya ketua umum dan ini Direktur LBH telah menerima laporan polisi kami di SPK Polda tanggal 2 April pukul 15.40 dengan perkara menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila," kata Ketum Forum Batak Intelektual, Leo Situmorang kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (2/4).
Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 April 2022. Dalam laporan itu, Hotman diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang UU ITE.
Sementara itu, pengacara Razman Arief Nasution mengatakan, menurutnya apa yang diunggah oleh Hotman dalam akunnya sudah semakin membuat resah.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Pacar Dea Onlyfans Tidak Jadi Tersangka
Dalam unggahannya di sosial media Hotman memang kerap kali menunjukan kedekatannya dengan wanita-wanita seksi.
"Orang gerah sekarang, makin gerah dan fotonya makin menjadi jadi loh. Selama ini dia masih agak jaga jarak, belakangan sudah gak benar," tutur Razman.
Dalam kesempatan yang sama, Bintomawi Sumurung Siregar sebagai pelapor menjelaskan ingin membuktikan unggahan-unggahan milik Hotman yang dituduhkannya telah melanggar tindak pidana asusila.
"Jadi ke depannya kami berharap kepada Doktor Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung tidak, kita mau membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun hotmanparisofficial dengan centang biru," terangnya.
"Saya sebagai pelapor disini sudah ditentukan tadi pasalnya adalah Pasal 27 ayat 1 UU ITE. Jadi tidak perlu mengalihkan isu iri kepada prestasi saya mencari panggung tidak perlu sudah siap ahli-ahli kita mengatakan bahwa itu perbuatan asusila," pungkasnya.(OL-4)
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi berusia 13 tahun oleh empat siswa di Sumatra Selatan dipicu karena kecanduan video pornografi.
Mantan pemain timnas Jerman dan Real Madrid, Christoph Metzelder akan diadili di negaranya atas tuduhan kepemilikan dan distribusi pornografi anak.
"Saya mengirim foto-foto itu walau tahu ada penderitaan yang tak terperi dari anak-anak itu di dalam setiap berkas yang dikirimkan," katanya.
Adegan film porno itu diambil di toilet stadion pada 29 Januari, saat berlangsungnya pertandingan melawan Lille. Laga itu sendiri berakhir dengan kemenangan 1-0 bagi Nice.
TH menjual ratusan film porno kepada para pelanggannya dengan cara memasukkan video porno ke dalam flashdisk dan hard disk.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya menangkap para tersangka di Kediri, Jawa Timur.
Remaja perlu diajarkan untuk menyikapi hasrat seksual. Hasrat seksual yang besar dan tidak terkontrol dapat membuat remaja melakukan seks yang tidak seharusnya.
Aksi ratusan masa warga Desa Kalensari dilakukan di pintu gerbang Kantor Bupati Subang
Meski Ketua KPU Hasyim Asy'ari, sosok yang kerap berpolemik, sudah tidak ada di KPU, rakyat diminta tetap mengawasi penuh proses Pilkada Serentak.
KPU masih bisa melaksanakan pilkada serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
Wapres Ma'ruf Amin tak sepakat dengan anggapan KPU tak layak menyelenggarakan Pilkada 2024. Hal ini buntut kasus asusila yang menyeret mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Menurut Gisel, penyebaran video syur yang mencatut namanya itu merugikan dirinya dan keluarganya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved