Terjerat Kasus Narkoba, Gitaris Band Berinisial R Ditangkap

Mohamad Farhan Zhuhri
20/3/2022 20:07
Terjerat Kasus Narkoba, Gitaris Band Berinisial R Ditangkap
Ilustrasi tersangka bersama barang bukti narkoba.(Antara)

SEORANG gitaris band berinisial R ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa ganja.

"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," ungkap Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan kepada wartawan, Minggu (20/3).

Adapun R merupakan gitaris dari grup band terkenal dengan inisial G. Berdasarkan data yang disampaikan, R ditangkap di daerah Pancoran pada Sabtu (20/3) malam.

Baca juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono

"Diamankan di salah satu tempat kerja," imbuhnya.

Selain R, polisi juga menangkap tersangka lain, yakni berinisial AR. Adapun keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan obat terlarang.

"Ada laporan dari masyarakat," pungkas Mobri.

Baca juga: BNN Ungkap Peredaran 121 Kg Sabu Selama Januari-Februari

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut R merupakan gitaris dari grup band G, yang vokalisnya seorang perempuan.

"Pengakuannya adalah seorang gitaris dari grup band G, yang vokalisnya perempuan. Saat ini masih kami dalami," tutur dia.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya