Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG gitaris band berinisial R ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa ganja.
"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," ungkap Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan kepada wartawan, Minggu (20/3).
Adapun R merupakan gitaris dari grup band terkenal dengan inisial G. Berdasarkan data yang disampaikan, R ditangkap di daerah Pancoran pada Sabtu (20/3) malam.
Baca juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono
"Diamankan di salah satu tempat kerja," imbuhnya.
Selain R, polisi juga menangkap tersangka lain, yakni berinisial AR. Adapun keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan obat terlarang.
"Ada laporan dari masyarakat," pungkas Mobri.
Baca juga: BNN Ungkap Peredaran 121 Kg Sabu Selama Januari-Februari
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut R merupakan gitaris dari grup band G, yang vokalisnya seorang perempuan.
"Pengakuannya adalah seorang gitaris dari grup band G, yang vokalisnya perempuan. Saat ini masih kami dalami," tutur dia.(OL-11)
Melalui karya terbaru berjudul Peganglah Tanganku, sejumlah penyanyi lintas generasi bersatu untuk memberikan dukungan moril dan semangat bagi para penyintas di daerah terdampak.
Gerakan ini merupakan sinergi lintas sektor yang melibatkan musisi lintas generasi, komunitas, serta dukungan penuh dari pemerintah dan sektor swasta.
Hasil donasi yang terkumpul akan dikelola secara profesional oleh Masjid Jogokariyan.
Didirikan pada 14 Maret 2025, Amustra lahir dari keresahan atas keterbatasan akses, perlindungan profesi, hingga minimnya ruang pengembangan bagi musisi tradisi.
Partisipasi aktif para pelaku musik, penting untuk memastikan hak ekonomi mereka benar-benar terlindungi.
Dalam rangka merayakan 11 tahun perjalanan sebagai wadah bagi musisi perempuan lintas genre dan generasi, Sisterhoodgigs Movement menggelar We Matter.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved