Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Jakarta PPKM Level 2, Kapasitas Penumpang TransJakarta 100 Persen

Putri Anisa Yuliani
11/3/2022 12:20
Jakarta PPKM Level 2, Kapasitas Penumpang TransJakarta 100 Persen
Ilustrasi: Penumpang TransJakarta(MI/Andri Widiyanto)

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memastikan perihal keamanan dan kenyamanan pelanggan seiring dengan penerapan kapasitas angkut pelanggan 100% pada semua layanan TransJakarta.

Adapun peyesuaian kapasitas layanan ini efektif berlaku mulai Senin (14/3) dengan masa sosialisasi selama tiga hari terhitung 11-13 Maret 2022.

Angelina Betris selaku Plt. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menuturkan, penyesuaian kapasitas angkut tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 145 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.

Sebelumnya TransJakarta beroperasi dengan kapasitas sebesar 70% dari kapasitas normal.

“Meski kembali beroperasi dengan kapasitas angkut pelanggan secara normal. Aspek keamanan dan kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama bagi kami, terutama bagi masyarakat yang masih harus beraktivitas di masa PPKM level 2. Transjakarta hadir memberikan akses mobilitas yang dibutuhkan,” ujar Betris di Jakarta, Kamis (10/3).

Baca juga: Bus Academy, Upaya TransJakarta Cetak Pramudi Berkualitas

Guna memastikan keamanan dan kenyamanan tersebut, Betris mengatakan sampai saat ini TransJakarta masih beroperasi dengan protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat baik di halte maupun di dalam bus seperti seluruh pelanggan diwajibkan untuk menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi covid-19 kepada petugas baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI atau menggunakan dokumen sertifikat yang sudah dicetak atau secara digital melalui ponsel.

Selain itu, pelanggan juga diwajibkan mengenakan masker serta melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki area gate halte.

“Jadi pelanggan tidak perlu khawatir untuk beraktivitas bersama TransJakarta. Kami mengimbau agar semua masyarakat bisa mematuhi semua aturan yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan kita bersama,” tuturnya.

Seiring penerapan kapasitas 100% ini, lanjut Betris, semua marka atau tanda jarak aman yang terpasang di lantai halte, bus dan bangku pelanggan akan kembali dicopot dan jumlah handgrip akan disesuaikan kebutuhan pelanggan berdiri. Sementara, jam operasional masih sama dan tidak mengalami perubahan.

“Jam operasional TransJakarta di masa PPKM Level 2 masih seperti biasa yakni pukul 05.00-21.30 WIB dan layanan angkutan malam hari (amari) 21.31 - 22.30 WIB,” tukasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya