Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Mulai Hari Ini, Penumpang KRL Boleh Duduk Tanpa Jarak

Basuki Eka Purnama
09/3/2022 12:30
Mulai Hari Ini, Penumpang KRL Boleh Duduk Tanpa Jarak
Sejumlah penumpang duduk di dalam rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) Commutter di kawasan Cilebut, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.(ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menyampaikan penumpang KRL dapat duduk tanpa berjarak mulai hari ini, Rabu (9/3).

"Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak. Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada," kata Anne dalam keterangan resmi, Rabu (9/3).

Anne mengatakan KAI Commuter, saat ini, menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022.

Baca juga: Mulai Hari Ini, KRL Yogyakarta-Solo Layani 60 Persen dari Kapasitas

Dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi, termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 60% dari kapasitas.

Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 45% dari kapasitas.

"Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri. Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub," katanya.

Ia melanjutkan, untuk anak usia di bawah lima tahun (balita), yang sebelumnya tidak diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL dengan syarat didampingi orangtua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.

KAI Commuter mengimbau pengguna untuk tetap mengutamakan kesehatan anak, terutama yang belum divaksin, dan menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak.

Anne menegaskan meski terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel, sejalan dengan penanganan pandemi covid-19 yang membaik, pengguna KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan.

"Pengguna juga wajib sudah divaksin dengan melakukan scan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik," ujarnya.

Ia menambahkan operasional KRL tetap berjalan pada waktu pukul 04:00-22:00 WIB dengan 1.005 perjalanan per harinya.

Sementara untuk KRL Yogyakarta-Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik