Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PETUGAS petugas penyedia jasa derek di Tol Jagorawi yang terlibat pungutan liar (pungli) telah dipecat. Hal itu seiring terbitnya surat peringatan PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) selaku service provider untuk Jalan Tol Jagorawi.
"Kami meminta penyedia jasa derek untuk memberikan sanksi tegas kepada karyawannya tersebut berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini telah dipenuhi oleh penyedia jasa derek," ujar Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru melalui keterangan tertulis, Jumat (4/3).
Heru mengatakan pihaknya juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan yang menjadi korban pungli. Selain itu, pelayanan derek juga akan dievaluasi.
Baca juga: Polda Metro Berencana Terapkan ETLE untuk Lane Hogger di Tol
"Ke depannya, kami akan melakukan perbaikan pelayanan, tidak hanya pelayanan derek saja, namun juga pelayanan di ruas jalan tol secara keseluruhan," kata Heru.
Pelayanan derek di ruas tol dapat diperoleh secara gratis. Dengan catatan, pengguna jalan yang mengalami gangguan perjalanan atau kecelakaan lalu lintas diderek dari titik kejadian hingga gerbang tol terdekat, pool derek, atau tempat lainnya dalam radius satu kilometer dari akses keluar jalan tol terdekat.
"Namun, jika pengguna jalan meminta layanan derek dengan tujuan yang dikehendaki pengguna jalan di luar yang telah disebutkan tadi, maka akan dikenakan tarif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Heru.
Dia memerinci tarif derek di luar ketentuan pelayanan gratis. Kendaraan golongan I, tarif yang dikenakan kepada pengguna jalan yang diantar sesuai dengan tujuannya sebesar Rp100.000 dan tarif selanjutnya sejumlah Rp8.000 per kilometer.
Sementara itu, untuk kendaraan non golongan I, akan dikenakan tarif awal penderekan adalah sebesar Rp135.000. Lalu, dikenakan tarif selanjutnya sebesar Rp10.000 per kilometer.
"Sebagai bentuk transparansi, setiap kendaraan derek telah dilengkapi dengan informasi tarif derek ini. Sehingga, pengguna jalan juga dapat melakukan kroscek tarif yang berlaku untuk layanan penderekan," kata Heru.
Sebelumnya, viral petugas penyedia jasa derek Tol Jagorawi melakukan pungli. Petugas tersebut mematok tarif Rp1 juta dan turun menjadi Rp500 ribu.
Keluhan tersebut disampaikan akun @dikakush. Dia mengeluhkan tarif yang dipatok penyedia jasa derek tidak sesuai dengan ketentuan resmi.
"Mobil gw mogok di tol, ada jasa derek resmi langsung nembak 1 juta, terus turun ke 500 ribu. Padahal tarif resmi segitu (melampirkan gambar). Dah gitu jadi gontok-gontokan derek harus itungan per jam. Padahal tarif per KM baru di-charge dari titik pintu tol keluar, kacau juga vendor derek lo @PTJASAMARGA," tulis @dikakush, Minggu (27/2). (OL-1)
Tiga crane tiba di pelabuhan Baltimore untuk memulai operasi membersihkan puing-puing dari jembatan yang runtuh akibat tabrakan kapal peti kemas.
PERSOALAN parkir liar seakan tidak pernah hilang di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Upaya sterilisasi dari parkir liar masih belum juga membuahkan hasil maksimal.
Dinas perhubungan Jakarta Pusat akan menderek kendaraan yang parkir sembarangan di dekat area Pekan Raya Jakarta.
Masyarakat yang parkir sembarangan dalam hal ini di badan jalan, akan menyebabkan kemacetan.
Mobil yang sudah diderek oleh Dishub DKI hanya bisa diambil kembali oleh pemiliknya setelah membayar denda maksimal Rp500 ribu.
"Pada lokasi-lokasi kawasan wisata, kami siapkan unit derek," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo
Aksi pungli tersebut terjadi pada Kamis (24/7) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan MH Thamrin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengevaluasi total proses rekrutmen Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang diduga sarat praktik pungutan liar (pungli).
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved