Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya berencana menerapkan electronic traffic law enforcement (ETLE) kepada para pengemudi lane hogger. Lane hogger adalah kondisi pengemudi berjalan statis di lajur kanan, padahal di depannya kosong. Pengemudi seperti itu marak ditemui di jalanan Ibu Kota, khususnya di tol.
"Rencana memang kedepan kami akan menambah ETLE di jalan tol," ungkap Dirlantas Polda Metro Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada Media Indonesia, Kamis (3/3). "Ini terutama untuk pelanggaran batas kecepatan minimal dan batas kecepatan maksimal," tambahnya.
Adapun penggunaan lajur paling kanan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam Pasal 108 ayat 2. Penggunaan lajur jalan sebelah kanan hanya dapat dilakukan jika pengemudi bermaksud akan melewati kendaraan di depannya atau diperintahkan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk digunakan sementara sebagai lajur kiri.
Baca juga: Wagub DKI Soroti Kenaikan Bahan Pangan di Jakarta
Kemudian itu tertuang juga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol pada Pasal 41 butir b. Lajur lalu lintas sebelah kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang bergerak lebih cepat dari kendaraan yang berada di lajur sebelah kirinya sesuai dengan batas-batas kecepatan yang ditetapkan. (OL-14)
PT Jasa Marga menerapkan diskon tarif tol sebesar 30% untuk rute menerus dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung
Sebagai tambahan layanan darurat, Pertamina juga menyiagakan layanan motoris yang bertugas membantu pengendara yang mengalami kehabisan bahan bakar di tengah kemacetan.
Selain itu, disediakan 15 tempat istirahat dan pelayanan (TIP) fungsional di berbagai titik strategis.
“Pembatasan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Astra Infra sebagai penyedia layanan infrastruktur publik khususnya jalan tol, siap melayani pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman mereka.
PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ruas tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Tol Kutepat) di Sumatra Utara mempercepat pembangunan jalan tol tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved