Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Metro Jaya berencana menerapkan electronic traffic law enforcement (ETLE) kepada para pengemudi lane hogger. Lane hogger adalah kondisi pengemudi berjalan statis di lajur kanan, padahal di depannya kosong. Pengemudi seperti itu marak ditemui di jalanan Ibu Kota, khususnya di tol.
"Rencana memang kedepan kami akan menambah ETLE di jalan tol," ungkap Dirlantas Polda Metro Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada Media Indonesia, Kamis (3/3). "Ini terutama untuk pelanggaran batas kecepatan minimal dan batas kecepatan maksimal," tambahnya.
Adapun penggunaan lajur paling kanan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam Pasal 108 ayat 2. Penggunaan lajur jalan sebelah kanan hanya dapat dilakukan jika pengemudi bermaksud akan melewati kendaraan di depannya atau diperintahkan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk digunakan sementara sebagai lajur kiri.
Baca juga: Wagub DKI Soroti Kenaikan Bahan Pangan di Jakarta
Kemudian itu tertuang juga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol pada Pasal 41 butir b. Lajur lalu lintas sebelah kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang bergerak lebih cepat dari kendaraan yang berada di lajur sebelah kirinya sesuai dengan batas-batas kecepatan yang ditetapkan. (OL-14)
Pemudik yang akan melewati ruas tol tersebut diminta menyiapkan kondisi fisik yang prima. Kalau mengantuk silahkan berisirahat di rest area.
Jalan Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) tepatnya di pintu keluar Tol Parungkuda kilometer 64-600 dikabarkan longsor.
Sampai saat ini total nilai pembebasan lahan yang telah dibayarkan Rp517.5 miliar.
Di Kabupaten Cianjur, sesuai rencana akan dibangun dua titik pintu keluar. Lokasinya berada di dua kecamatan.
KAKORLANTAS Polri Brigjen Agus Suryonugrohoo menjelaskan berdasarkan survei yang dilakukan di ruas Tol Cipularang, diketahui ada beberapa titik yang mengalami kerusakan.
Pemkab Indramayu tidak perlu ragu untuk menggandeng pihak swasta jika ingin ruas jalan tol tersebut segera terealisasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved