Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Depok tak lagi berlakukan kebijakan kendaraan nomor polisi ganjil dan genap (GaGe), yang bisa beroperasi pada tanggal tertentu. Kemacetan akan diatur melalui pemantauan dan penertiban parkir liar
"Tak bakal ada lagi kebijakan GaGe di ruas Raya Margonda. Tak ada lagi pertimbangan ke sana (diberlakukan kembali)," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto, Jumat (18/2).
Dikatakan, peniadaan (GaGe) di ruas Raya Margonda sudah melalui suatu proses kajian penelitian, diskusi dan survei. Peniadaan GaGe tersebut adalah dikarenakan jumlah jalur alternatif sangat sedikit.
"Data kami cuma 5 jalur alternatif di Kota Depok. Sehingga GaGe sangat sulit dikembangkan, " tegasnya.
Lima jalur alternatif adalah, Jalan Komisaris Jenderal Mohammad Yasin, Jalan Rumah Tahanan Militer (RTM), Jalan Insinyur Juanda, Jalan Kukusan, Jalan Tole Iskandar tak dapat memperlancar lalu lintas.
Dijelaskan, aturan pembatasan berdasarkan nomor polisi GaGe sudah diberlakukan sejak 4-5 Desember dan 11-12 Desember 2021.
Sejak saat itu, selama diberlakukan GaGe justru terjadi kemacetan luar biasa di jalur-jalur alternatif. "Memang kita akui ruas Raya Margonda lancar," tukasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Depok Marbudiantono. Dirinya mengungkapkan, Kota Depok harus punya banyak jalur alternatif barulah kebijakan GaGe bisa diterapkan.
Sambung dia, Ruas Raya Margonda telah memulai operasional GaGe pada 4-5 Desember dan 11-12 Desember 2021. Tetapi dihentikan karena dinilai tidak efektif.
Di ruas Raya Margonda itu mengalami peningkatan yang baik, lancar. Tapi di dalam buangannya, jalan alternatifnya itu terjadi penurunan jaringan. “Jadi kemacetan tetap panjang, kecepatan berkurang, kemudian waktu tempuh bertambah,” kata dia.
Menurut Marbudianto, arus lalu lintas di Raya Margonda menjadi lancar saat penerapan GaGe. "Tapi, sebaliknya, kemacetan justru terjadi di sejumlah ruas jalan lain," ujarnya.
Untuk mengatasi kemacetan di Kota Depok, pihaknya akan menertibkan faktor kemacetan lainnya, seperti parkir liar dan pemasangan rambu-rambu.(OL-13)
Baca Juga: Urai Macet, Pemprov Jabar Bangun Underpass Dewi Sartika Depok
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Rotasi, baik secara vertikal maupun horizontal, merupakan bagian dari evaluasi organisasi yang dilakukan secara profesional.
Masyarakat diimbau waspada, terutama di wilayah Bogor yang diprediksi akan mengalami hujan lebat disertai potensi bencana hidrometeorologi.
Perluasan pelanggan ini didukung oleh ketersediaan sumber air baku yang semakin stabil, baik dari Sungai Ciliwung maupun Kali Angke.
KERICUHAN pecah di wilayah Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, melibatkan dua kelompok suporter sepak bola saat berlangsungnya laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta, Minggu (11/1).
Kondisi ini tidak hanya merusak estetika pasar, tetapi juga mulai mengancam kesehatan pedagang dan pengunjung.
Untuk memastikan perintah itu berjalan, Wakil Wali Kota Depok akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) setiap saat terkait kesiagaan anggota dishub di lapangan.
DUA Kecamatan di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), yakni Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Bojongsari dicanangkan menjadi magnet pertumbuhan ekonomi baru dan smart city.
KEMACETAN parah melanda Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Minggu (29/10). Kemacetan paling parah terjadi di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas (Panmas).
Aksi empar batu menimbulkan kepanikan pengendara Kota Depok, Jawa Barat. Salah satunya pengendara Jalan Margonda Kecamatan Pancoran Mas.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar di daerah lebih banyak dibangun hunian vertikal di kawasan yang berorientasi transit (TOD).
Kemacetan paling parah dari arah akses Universitas Indonesia (UI) menuju ke arah lampu merah Siliwangi dan lampu merah Raden Ajeng Kartini, Pancoran Mas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved