Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Kota Depok tak lagi berlakukan kebijakan kendaraan nomor polisi ganjil dan genap (GaGe), yang bisa beroperasi pada tanggal tertentu. Kemacetan akan diatur melalui pemantauan dan penertiban parkir liar
"Tak bakal ada lagi kebijakan GaGe di ruas Raya Margonda. Tak ada lagi pertimbangan ke sana (diberlakukan kembali)," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto, Jumat (18/2).
Dikatakan, peniadaan (GaGe) di ruas Raya Margonda sudah melalui suatu proses kajian penelitian, diskusi dan survei. Peniadaan GaGe tersebut adalah dikarenakan jumlah jalur alternatif sangat sedikit.
"Data kami cuma 5 jalur alternatif di Kota Depok. Sehingga GaGe sangat sulit dikembangkan, " tegasnya.
Lima jalur alternatif adalah, Jalan Komisaris Jenderal Mohammad Yasin, Jalan Rumah Tahanan Militer (RTM), Jalan Insinyur Juanda, Jalan Kukusan, Jalan Tole Iskandar tak dapat memperlancar lalu lintas.
Dijelaskan, aturan pembatasan berdasarkan nomor polisi GaGe sudah diberlakukan sejak 4-5 Desember dan 11-12 Desember 2021.
Sejak saat itu, selama diberlakukan GaGe justru terjadi kemacetan luar biasa di jalur-jalur alternatif. "Memang kita akui ruas Raya Margonda lancar," tukasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Depok Marbudiantono. Dirinya mengungkapkan, Kota Depok harus punya banyak jalur alternatif barulah kebijakan GaGe bisa diterapkan.
Sambung dia, Ruas Raya Margonda telah memulai operasional GaGe pada 4-5 Desember dan 11-12 Desember 2021. Tetapi dihentikan karena dinilai tidak efektif.
Di ruas Raya Margonda itu mengalami peningkatan yang baik, lancar. Tapi di dalam buangannya, jalan alternatifnya itu terjadi penurunan jaringan. “Jadi kemacetan tetap panjang, kecepatan berkurang, kemudian waktu tempuh bertambah,” kata dia.
Menurut Marbudianto, arus lalu lintas di Raya Margonda menjadi lancar saat penerapan GaGe. "Tapi, sebaliknya, kemacetan justru terjadi di sejumlah ruas jalan lain," ujarnya.
Untuk mengatasi kemacetan di Kota Depok, pihaknya akan menertibkan faktor kemacetan lainnya, seperti parkir liar dan pemasangan rambu-rambu.(OL-13)
Baca Juga: Urai Macet, Pemprov Jabar Bangun Underpass Dewi Sartika Depok
Dinas Kesehatan Kota Depok menggencarkan pemberian vitamin A bagi balita enam hingga 59 bulan dan pemberian obat cacing guna menangani permasalahan gizi
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok ini hendak pulang setelah merayakan perpisahan di Bandung.
Diketahui ada 9 korban yang meninggal dunia. Belum diketahui apakah yang meninggal adalah para penumpang bus karena kecelakaan melibatkan pengguna jalan lainnya.
Sampah yang terus turun dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung semakin menumpuk, terutama di area jembatan. Badan Kali Pasanggrahan yang menyempit membuat air meluap ke area pemukiman
Animo peserta yang mengikuti turnamen merupakan angin segar bagi pengembangan sepak bola putri di Tanah Air.
"Ditunda demi mencegah penularan covid-19. Sebab physical distancing atau pembatasan jarak fisik di dalam bus atau angkutan umum tidak bisa dilakukan,"
Kemacetan paling parah dari arah akses Universitas Indonesia (UI) menuju ke arah lampu merah Siliwangi dan lampu merah Raden Ajeng Kartini, Pancoran Mas.
Aksi empar batu menimbulkan kepanikan pengendara Kota Depok, Jawa Barat. Salah satunya pengendara Jalan Margonda Kecamatan Pancoran Mas.
KEMACETAN parah melanda Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Minggu (29/10). Kemacetan paling parah terjadi di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas (Panmas).
DUA Kecamatan di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), yakni Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Bojongsari dicanangkan menjadi magnet pertumbuhan ekonomi baru dan smart city.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved