Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Urai Macet, Pemprov Jabar Bangun Underpass Dewi Sartika Depok

Kisar Rajaguguk
14/2/2022 23:40
Urai Macet, Pemprov Jabar Bangun Underpass Dewi Sartika Depok
Ilustrasi(Antara)

KOTA Depok akan segera mempunyai underpass yang dibangun di pelintasan kereta api (KA) Jalan Dewi Sartika-Jalan Raya Margonda. Underpass yang dibangun tersebut panjangnya 470 meter.

Pembangunan underpass ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (14/2).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Marbudiono mengatakan proyek tersebut ditargetkan selesai maksimal akhir Desember mendatang

"Proyek Underpass ini sumber dananya berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2022," kata Marbudiono, Senin (14/2).

Pembangunan underpass ini bertujuan meningkatkan keselamatan transportasi baik penumpang kereta api maupun pengguna jalan, sekaligus untuk mengurangi kemacetan di sekitar Jalan Dewi Sartika dan Jalan Raya Margonda.

Pembangunan underpass ini sekaligus untuk menggantikan pelintasan sebidang di Jalan Dewi Sartika dan Jalan Raya Margonda. Ini sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menyatakan bahwa pelintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup, yang dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah.

"Mudah-mudahan lancar, aman, selamat dengan tepat waktu, tepat sasaran, tepat kualitas sehingga sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Depok dan pengguna jalan," tutur dia.

Disinggung soal pengalihan rute kendaraan dari arah Jalan Raya Sawangan dan Jalan Raya Nusantara akibat imbas pembangunan proyek tersebut, Marbudiono menegaskan sudah dilakukan antisipasi oleh pihaknya.

"Kami dengan pihak kepolisian dari Polres Metropolian Kota Depok beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok akan melakukan penutupan sementara arus lalu lintas di Jalan Dewi Sartika. Akan diarahkan ke Jalan alternatif sejajar rel kereta api. Kecuali lalu lintas Jalan Raya Raden Ajeng Kartini tidak dilakukan penutupan."

Di lokasi peletakan batu pertama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat Yudha Tamtam menambahkan pihaknya sudah menetapkan perusahaan kontraktor untuk mengerjakan proyek underpass itu.

"Kontraktor telah tandatangan kontrak, Kamis (10/2) lalu. Dalam kontrak tidak ada cutoff dan tidak ada pemberhentian proyek separuh jalan," tandasnya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya