Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kasus Covid-19 Melonjak, Tangsel Tunda PTM

Syarief Oebaidillah
06/2/2022 21:00
Kasus Covid-19 Melonjak, Tangsel Tunda PTM
Ilustrasi: Pembelajaran Tatap Muka(Antara)

MENINGKATNYA kasus positif covid-19 membuat Pemkot Tangsel menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka ( PTM) yang sedang berjalan dengan menggelar kembali Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ).

"Mulai Senin 7 Februari kita menunda PTM dan melaksanakan PJJ," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Deden Deni menjawab Media Indonesia, Minggu (6/2).

Deden menyebutkan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor :421/905-Disdikbud
Tentang Pemberlakuan Pembelajaran Jaraka Jauh
(PJJ) di Kota Tangsel.

Dikatakannya, dengan mempertimbangkan situasi peningkatan kasus penyebaran Covid-19 dan
memperhatikan, pertama keputusan Bersama Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021 dan
Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa
Pandemi COVID – 19.

Kedua,Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun
2022 Tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Corona Virus Covid-19. 

Ketiga, hasil surveilance dari Dinas Kesehatan terkait dengan perkembangan hasil pemeriksaan
Covid-19 di Satuan Pendidikan Kota Tangerang Selatan. Ke empat, laporan dari Satuan Pendidikan terkait terkonfirmasi kasus positif Covid-19 pada masa PTM. Termasuk masukan dari Dewan Pendidikan, Pengawas Sekolah TK, SD dan SMP, MKKS, K3S SD.

"Berdasarkan hal-hal tersebut, kepada seluruh jajaran satuan pendidikan   diminta untuk menunda PTM dan menggelar PJJ terhitung mulai Tanggal 7–18 Februari 2022, " ungkap Deni.

Satuan Pendidikan agar melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pembelajaran
Jarak Jauh (PJJ). "Setiap harinya Satuan Pendidikan, agar melaporkan pelaksanaan PJJ) ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui google form bidang masing-masing," pungkas Deni. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya