Sambangi Kejati, KSKB Adukan Soal Mafia Tanah

Selamat Saragih
04/2/2022 18:38
Sambangi Kejati, KSKB Adukan Soal Mafia Tanah
PENGURUS organisasi Karya Sakti Keadilan Bangsa (KSKB) melaporkan dugaan mafia tanah di Jakarta Timur ke Kejati Jaktim, kemarin.(dok.ist)

PENGURUS organisasi Karya Sakti Keadilan Bangsa (KSKB)  menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, melaporkan pengaduan dugaan korupsi terkait kasus mafia tanah di wilayah Jakarta Timur.

“Kami datang melakukan permohonan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah, ” ujar Sekjen KSKB A.E Siregar, kepada wartawan, Jumat (4/2)

KSKB melaporkan beberapa oknum pejabat dan pengurus perusahaan. Salah satunya ialah oknum Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN)  DKI Jakarta. Pihaknya, jelas dia, melaporkan dugaan adanya mafia tanah berdasarkan dari laporan masyarakat.

"Ada masyarakat yang melaporkan kepada kami (KSKB) terkait kasus mafia tanah di Jakarta Timur. Dan kami tindaklanjuti terkait hal ini. Saat yang paling menonjol di wilayah Jaktim adalah kasus mafia tanah di Cakung," katanya.

Dirinya menjelaskan, dari laporan masyarakat tersebut, adanya dugaan gratifikasi dengan jumlah yang besar ke dalam tubuh BPN RI dari para pengusaha yang bersengketa.

"Dugaan adanya gratifikasi terkait mafia tanah di wilayah Jaktim ini, dan seperti pernyataan pernyataan di berbagai media massa masih adanya oknum BPN yang bermain," ucapnya.

"Untuk itu dia meminta Kejati DKI untuk menindaklanjutinya, agar terciptanya pemerintahan yang transparan, jujur, dan terpercaya," tambahnya.

Dia berharap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta  dapat menindaklanjuti laporannya sesuai aturan hukum yang berlaku. Namun, pihak Kejari akan mempelajari terlebih dahulu dokumen tersebut agar dapat ditindaklanjuti.

"Kami berharap Kejati dapat menindaklanjuti laporan yang kami laporkan," ungkapnya.

Selain itu, dia menambahkan laporan tersebut juga ada keterkaitan dengan James Daniel Tabalujan, Hans Daniel Tabalujan  atas dugaan kasus mafia tanah.

James merupakan saudara Benny Simon Tabalujan yang saat ini masih DPO pihak kepolisian terkait kasus pemalsuan akta autentik di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

”Iya itu termasuk melaporkan James Tabalujan, Hans Tabaluja  karena dia sebagai pengendali perusahaan tersebut,” pungkas Siregar. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya