Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
SATGAS Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan varian terbaru Covid-19 yakni Omikron telah teridentifikasi di daerah itu setelah seorang warga dinyatakan positif berdasarkan hasil tes laboratorium.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang mengatakan warga yang terkonfirmasi positif varian Omikron itu tercatat berdomisili di Kecamatan Cikarang Utara.
Baca juga: Anggota Polda Metro Dikira Maling Motor, Hampir Diamuk Massa
"Perlu saya sampaikan di Kabupaten Bekasi sudah ada kasus terkonfirmasi Omikron, ada satu orang," kata Alamsyah, Selasa (1/2).
Dia menjelaskan seorang warga tersebut diduga terpapar Omikron saat melakukan perjalanan ke luar negeri untuk kepentingan bisnis di awal Januari 2022.
Setelah kembali ke Indonesia, kata Alamsyah, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Sampel warga tersebut kemudian dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan guna mengetahui hasil diagnosa lanjutan termasuk mengidentifikasi variannya.
"Dia seorang pekerja profesional, habis melakukan perjalanan keluar negeri dari UEA (Uni Emirat Arab) lalu pulang dan ternyata positif. Kemudian tanggal 11 Januari, pasien dirawat di RSUD Kabupaten Bekasi," katanya.
Alamsyah menyatakan uji laboratorium baru selesai pada tanggal 27 Januari 2022 dengan hasil positif Covid-19 varian Omikron namun pasien tersebut sudah dinyatakan sembuh pada keesokan harinya.
"Tapi alhamdulillah pasiennya sudah sembuh. Kemarin tanggal 28 Januari sudah pulang ke rumah," kata Alamsyah.
Wakil Ketua Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Masrikoh mengatakan hingga kini hanya satu warga di Kabupaten Bekasi yang positif terpapar varian Omikron.
Masrikoh mengaku diperlukan waktu yang relatif lama untuk mengetahui hasil pemeriksaan jenis varian Omikron lantaran sampel hanya bisa diperiksa di dua tempat saja.
"Hasil varian Omikron lama keluarnya karena Labkesda yang memeriksa sampel hanya ada di pusat dan provinsi. Hasil pemeriksaan pasien tersebut, baru belakangan keluarnya, tapi sudah sembuh sekarang. Jadi sampai hari ini baru satu orang yang teridentifikasi Omikron di Kabupaten Bekasi," kata dia. (Ant/OL-6)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi dua pasien covid-19 varian omikron dengan subvarian JN.1 dan XBB.2.3.10.1 meninggal dunia.
Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) diminta untuk melakukan PCR terlebih dahulu untuk mendeteksi virus korona varian teranyar, yani EG.1 dan EG.5.
Meski demikian, masyarakat diminta tidak perlu khawatir karena virulensinya rendah, kecuali pada kelompok risiko tinggi seperti lansia dan penderita komorbid.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan varian baru covid-19 XBB 1.5 dan XBB 1.16 berpotensi menurunkan kadar antibodi dari vaksinasi yang telah diberikan
Omikron jenis BA.5 pernah memuncak pada Juli 2022 di Jakarta.
Aktivitas masyarakat di Beijing mulai normal yang dapat dilihat dari situasi lalu lintas dan alat transportasi umum di ibu kota Tiongkok itu yang sudah mulai padat sejak Senin (19/12).
Dengan menyandang nama Nusantara, lanjut Imas, menjadikan rumah sakit tersebut sebagai pelayanan kesehatan yang mencakup masyarakat lebih luas tanpa membeda-bedakan
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved