Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Anggota Polda Metro Dikira Maling Motor, Hampir Diamuk Massa

Yakub Pryatama
01/2/2022 16:00
Anggota Polda Metro Dikira Maling Motor, Hampir Diamuk Massa
Pengeroyokan(Ilustrasi)

ANGGOTA Polda Metro Jaya nyaris menjadi korban pengeroyokan setelah disangka mau mencuri motor di Kampung Sorongan, Desa Sorongan, Cibaliung Pandeglang, Banten.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (29/1) pukul 02.00 WIB itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Zulpan membeberkan awal mulanya anggota Polda Metro Jaya inisial Bripka AN itu tertuduh mencuri motor warga. Saat itu, Bripka AN tengah mendorong motor milik seseorang mendorong motor bersama enam pria lainnya yang diduga warga sipil.

Pria yang bertugas di Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu bersama enam warga sipil lainnya hendak melakukan penarikan terhadap sepeda motor milik A, warga Kampung Sorongan Desa Sorongan, Cibaliung Pandeglang Banten.

"Namun ketika ditanya Surat Perintah Tugas, Bripka AN tidak bisa memperlihatkannya dan keenam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," ujar Zulpan, Selasa (1/2).

Dari hasil pemeriksaan di Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten, Bripka AN mengaku dirinya dikelilingi warga karena tidak bisa menunjukan surat perintah pengambilan motor.

Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus Pengeroyokan Lansia di Jaktim

Hal itulah yang membuat warga menduganya sebagai pencuri. Tak hanya itu, Bripka AN dan enam warga sipil lainnya nyaris diamuk massa.

"Warga setempat emosi dan mengepung Bripka AN dan berusaha melakukan pengeroyokan," tuturnya.

Beruntung, Bripka AN dan keenam warga yang membawa motor seorang warga itu langsug dibawa ke Sipropam Polda Banten.

Dari hasil pemeriksaan, Bripka AN menjelaskan alasannya menarik sepeda motor milik A. Ia mengaku tak sekonyong-konyong mengambil motor tersebut. Bripka A mengambil kendaraan roda dua itu setelah mendapat informasi dari dua orang saksi, yaitu S dan AAN.

"Bahwa ada warga Kampung Sorongan Desa Sorongan insial A dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," papar Zulpan.

Kini, Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya mengambil alih kasus tersebut.

“Masih dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya